BONE–Suasana di The Novena Hotel and Convention Bone penuh dengan semangat dan keseriusan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Tahun 2024 Kabupaten Bone, Sabtu, 10 Agustus 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang memiliki peran strategis dalam memastikan kelancaran dan integritas pemilihan mendatang.
Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone turut hadir memenuhi undangan, sekaligus melakukan pengawasan melekat terhadap jalannya rapat pleno terbuka tersebut. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen Bawaslu dalam menjaga akurasi data pemilih serta transparansi proses pemilu.
Rapat pleno ini juga dihadiri oleh berbagai perwakilan penting, termasuk Penjabat Bupati Bone yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Bone, Danramil 1407 Bone yang diwakili oleh Danramil 1407-07 Tanete Riattang, Kapolres Bone diwakili oleh Kasat Intelkam, Kepala Lapas Kelas IIA Watampone diwakili oleh Kasub Registrasi, serta Ketua Jurusan Peternakan Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa (Kampus II Bone). Selain itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bone dan para pengurus partai politik yang mewakili juga turut hadir, menunjukkan betapa pentingnya acara ini bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Kesbangpol Bone menyampaikan permohonan maaf dari Penjabat Bupati Bone yang tidak dapat hadir karena sedang berada di Jakarta. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilihan yang telah bekerja keras mengawal hak pilih warga Kabupaten Bone. Ucapan ini menegaskan betapa pentingnya peran semua pihak dalam memastikan terselenggaranya pemilu yang adil dan demokratis.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Yusran Tajuddin, secara resmi membuka rapat pleno ini. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa sebelum sampai pada tahap ini, KPU telah melaksanakan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Kelurahan/Desa hingga Kecamatan. Proses ini dilakukan untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada pemilihan nanti.
Setelah pembukaan resmi, Yusran menyerahkan tugas untuk memimpin jalannya pleno kepada Komisioner KPU Bone Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nuryadi Kadir. Sebelum pembacaan Berita Acara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari masing-masing kecamatan, Komisioner Hukum dan Pengawasan, Rusnaedi, terlebih dahulu membacakan tata tertib pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini.
Dalam pelaksanaan rapat pleno, Ketua Bawaslu Bone, Alwi, didampingi oleh Koordiv Pencegahan, Parmas, Humas Aris, dan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Rohzali, memberikan masukan penting terkait pembacaan lampiran Berita Acara yang telah diperbaiki. Mereka menekankan pentingnya akurasi data, agar tidak ada lagi pemilih ganda atau kesalahan penempatan TPS.
Aris dan Rohzali juga menekankan pentingnya memastikan data pemilih akurat setelah proses rekapitulasi dan penetapan DPS. Mereka berharap tidak ada lagi kesalahan data yang bisa merugikan hak pilih warga, seperti pemilih yang terpisah dalam satu keluarga, data invalid, atau data anomali.
Bawaslu Bone juga memberikan beberapa rekomendasi penting kepada KPU Bone dalam rapat pleno ini. Mereka meminta KPU untuk melakukan validasi, verifikasi, dan faktualisasi data sebelum memberikan status Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini termasuk memastikan data pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili sudah didukung oleh administrasi yang lengkap sesuai peraturan.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan pentingnya pendataan dan verifikasi terhadap pemilih baru yang akan genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara, 27 November 2024. Koordinasi aktif antara KPU dan Dinas Kependudukan serta Cabang Dinas Pendidikan SMA juga menjadi salah satu rekomendasi penting dari Bawaslu.
Pada akhir rapat pleno, KPU Bone menetapkan Rekapitulasi DPS Kabupaten Bone untuk Pemilihan 2024. Jumlah pemilih yang tercatat mencapai 591.973 orang, dengan rincian 283.841 pemilih laki-laki dan 308.132 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 27 kecamatan, 372 desa/kelurahan, dan 1.326 TPS di seluruh Kabupaten Bone.
Rapat Pleno Terbuka ini tidak hanya menjadi forum untuk menetapkan DPS, tetapi juga menjadi ajang penting bagi semua pihak untuk berkoordinasi dan memastikan hak pilih setiap warga terlindungi dengan baik. Dengan komitmen bersama, diharapkan Pemilihan 2024 di Kabupaten Bone dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. (*)