KUPANG– Kapolda NTT, Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum mengatakan wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur, idealnya membutuhkan 25 ribu anggota Polisi. Namun hingga kini baru terdapat 16.000 polisi yang ditempatkan di NTT.
Pernyataan mantan petinju nasional ini disampaikan saat mengukuhkan polisi RW di kota Kupang, Selasa (23/5/2023).
Diketahui Polri menerapkan kebijakan program Polisi RW, secara nasional bertujuan untuk mencegah kamtibmas. Selama ini sudah ada Bhabinkamtibmas yang bertugas 24 jam, namun masih dipandang belum cukup.
Menurut Johni Asadoma, idealnya satu orang Bhabinkamtibmas melayani satu kelurahan/desa. Lantaran kekurangan personil sehingga komposisi tersebut baru terpenuhi di wilayah Kota Kupang.
“Seharusnya personel Polda NTT sejumlah 25 ribuan, namun hingga akhir Mei 2023, jumlahnya baru mencapai 16 ribuan, sehingga belum ideal”, katanya.
Brigjen Asadoma lebih lanjut menambahkan, dengan adanya keterbatasan jumlah polisi tersebut, Mabes Polri membuat Program Polisi RW agar memperkuat peran dari Bhabinkamtibmas di tingkat kelurahan dan atau desa.
Di Kota Kupang, sebutnya, jumlah personel Bhabinkamtibmas sudah lengkap, dimana 1 orang Bhabinkamtibmas menempati 1 kelurahan, namun masih di rasa kurang cukup dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pemecahan masalah di masyarakat, karena padatnya jumlah penduduk.
“Apabila Bhabinkamtibmas melakukan tugas rutin di kelurahannya, dan pada saat yang bersamaan terjadi gangguan Kamtibmas, maka Polisi RW yang adalah anggota polisi yang tinggal dan menetap dalam wilayah tersebut dapat menutup celah tugas dari Bhabinkamtibmas itu,” tegasnya.
Sambil memerintahkan kepada Polisi RW dan Ketua RW yang telah menjadi mitra Polri memahami akan tugasnya, sehingga suatu permasalahan yang muncul bisa langsung ditanganinya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikannya.
“Suatu masyarakat yang baik adalah masyarakat yang menuruti suatu aturan yang berlaku dan kerjasama dengan masyarakat dalam memelihara Kamtibmas agar penghuninya menikmati rasa aman dan kondusif,” tambahnya.
Sebab menurut mantan Kadiv Hubungan Luar Negeri Polri ini, dengan situasi yang aman dan tertib, maka pembangunan akan berjalan baik dan tentunya meningkatkan ekonomi masyarakat untuk kesejahteraan bersama. Karena polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, usai pelaksanaan pengukuhan, program ini sebagai representatif kehadiran negara dalam berikan pelayanan, dengan menghadirkan polisi sampai di tingkat RW.
“Kami mungkin tidak akan bisa menghadirkan Polisi RW setiap saat (karena kendala jumlah personel), namun akan membangun komunikasi, sehingga dapat aktif menyampaikan setiap permasalahan yang ada”, jelas Kombes Krisna.
Mantan Kapolres TTU itu, menegaskan, apabila ada informasi terhadap suatu kejadian atau peristiwa, maka diharapkan Polisi RW bisa lebih cepat dalam menanganinya dan akan diikuti oleh Bhabinkamtibmas setempat.
“Program Polisi RW ini bertujuan untuk menghadirkan dan mendekatkan Polri dengan masyarakat, sebagai Pelayan, Pengayom serta Pelindung dengan “taglinenya; Polri Presisi,” tutupnya.
Sedangkan, Penjabat Wali Kota Kupang, Goerge M. Hadjoh, SH, pada kesempatan itu, mengapresiasi program Polri nan bersejarah itu, “Bahwa hari ini menjadi hari bersejarah di Provinsi NTT, karena Kota Kupang menjadi Kota pertama dilakukan pengukuhan Program Polisi RW,” sanjungnya sedikit memuji.
“Terima kasih karena dengan hadirnya Polisi sampai ke tingkat RW, ketertiban masyarakat di Kota Kupang akan semakin terpelihara dengan baik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang semakin meningkat. Hari ini kita hadir untuk membawa perubahan bagi keamanan warga di Kota Kupang,” katan mantan Kepala Biro Umum Setprov NTT ini.
Pemegang sabuk Kempo Dan V ini mengajak seluruh warga Kota “
KASIH ini, bersyukur kepada pimpinan Polri dengan adanya kebijkan Polisi RW dalam menjaga Kamtibmas, sehingga Kota Kupang semakin aman sesuai dengan motto Kupang sebagai Kota “Kasih”, yang salah satunya adalah AMAN.
Hadir dalam kesempatan pengukuhan tersebut, diantaranya, Dandim 1604 Kupang Letkol Inf. Wiwit Jalu Wibowo, Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Pejabat Utama Polresta Kupang Kota, Forkompimda Kota Kupang, Para Camat dan para Lurah se-Kota Kupang serta Para Ketua RW se-Kota Kupang.
Untuk diketahui bahwa jumlah personel Polresta Kupang Kota yang dilibatkan dalam program ini sejumlah 432 orang, sesuai dengan jumlah Ketua RW yang ada di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.