Larangan Ekspor Kelapa Gelondongan Perlu Dibuat Tegas

IMG 20230115 210519 - Zonanusantara.com

 

Oleh Setiawan Liu – Jakarta

Read More

Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) menilai program hilirisasi produk perkebunan khususnya kelapa perlu dibarengi dengan larangan ekspor dalam bentuk gelondongan (bulat utuh). Selain, investasi industri kelapa dalam negeri sudah siap mengolah bahan baku gelondongan menjadi aneka produk turunan. “Mekanisme (larangan ekspor) banyak. Pemerintah pernah melarang ekspor produk kelapa sawit. Peraturan (larangan ekspor produk kelapa sawit) dibuat tegas. Mekanisme larangan ekspor kelapa (bulat utuh) bisa dengan pajak yang tinggi, (yakni) pajak ekspor,” Isman Budiman dari HIPKI mengatakan kepada Redaksi.

IMG 20230115 210519 1 - Zonanusantara.com
Isman Budiman

Hilirisasi mampu menciptakan lapangan kerja, menciptakan nilai tambah, meningkatkan devisa, dan membuat neraca perdagangan positif. Kalau industri dalam negeri tidak beranjak dari hilirisasi maka value tidak bertambah. sehingga hilirisasi kelapa harus didorong, secara simultan dengan pengenaan pajak yang tinggi. “Kalau ekspor dikenakan bea keluar seperti CPO (crude palm oil/minyak sawit), ekspor kelapa gelondongan bisa juga dengan pengenaan pajak ekspor. Misalkan eksportir kena pajak sekian dolar per ton, berarti ada biaya tambahan untuk ekspor. Wacana ini sudah cukup lama dikemukakan, tapi belum berjalan efektif,” kata Isman.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Gelar Bimtek Budidaya Kelapa di Daerah Perbatasan

Di tempat berbeda, Himpunan Pengusaha Briket Arang Kelapa Indonesia (Hipbaki) melihat hal yang paling mendesak untuk pertumbuhan industri, yakni shipping atau pengiriman briket shisha via laut untuk pasar luar negeri. Industri briket arang kelapa sudah dua tahun belakangan kena ‘embargo’ oleh perusahaan pelayaran dengan alasan yang terkesan mengada-ada. “Masalah terbesar, (yakni) pelayaran. efek domino, sampai hari ini industri briket kami tidak bisa kirim keluar. Kami diembargo (perusahaan pelayaran asing),” Asep Mulyana dari Hipbaki mengatakan kepada Redaksi.

Briket shisha tidak diterima perusahaan pelayaran dengan alasan yang tidak jelas. Menurut mereka, (penolakan) alasan keamanan. Produk briket shisha dianggap mudah terbakar. Tuduhan tersebut oleh pihak asing adalah kesalahan besar. Karena tuduhan tersebut terus mengemuka, akhirnya industri briket dalam negeri banyak yang mati. “Permasalahannya bukan karena tidak ada bahan baku, tapi tidak ada shipment. Otomatis kami tidak bisa ekspor. Embargo harus dicabut. (kondisi) sudah membaik, tapi belum pulih 100 persen. Pelayaran ekspor kan tidak ada yang nasional, tapi asing semua,” kata Asep Mulyana.

Baca Juga :  Sekdinkes Matim Intimidasi dan Ancam Wartawan

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *