MAKI Minta AIJ dijadikan Tersangka

Maki Minta Aij Dijadikan Tersangka
Boyamin Saiman (ist)
Maki Minta Aij Dijadikan Tersangka
Boyamin Saiman, Sh,  Mh

JAKARTA, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan permintaan kepada Kejaksaan Agung untuk menetapkan AIJ sebagai tersangka karena diduga menghalangi penyidikan dengan membuang handphone miliknya.

“Hari ini Selasa (22/9) September, Kami telah mengajukan permintaan penetapan Tersangka atas AIJ dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan atas pembuangan HP milik AIJ,” ungkap koordinator MAKI Boyamin Saiman.

Ia mengaku permintaan ini telah disampaikan melalui sarana elektronik kepada Penyidik Gedung Bundar Kejagung ( Kejaksaan Agung Muda Pidsus ). Ada pun permintaan tersebut sebagai berikut :

Berdasar informasi, AIJ telah membuang Handphone yang dimilikinya dan dipakai pada bulan November 2019 hingga Agustus 2020 berupa HP merk iPhone 8 yang diduga telah dibuang di laut Losari , waktu pembuangan HP diduga sekitar bulan Juli-Agustus 2020.

Baca Juga :  Terima Aspirasi Mafia Tanah di Gresik, LaNyalla akan Sampaikan ke Tim Satgas Polri dan Kejaksaan

“HP tersebut diduga berisi percakapan AIJ dengan PSM dan JST terkait rencana permohonan Fatwa perkara JST dan diduga berisi action plane pengurusan Fatwa beserta upah jika berhasil mengurus Fatwa,” beber Boyamin.

Dijelaskan dugaan pembuangan HP iPhone 8 milik AIJ tersebut adalah diduga dengan maksud untuk menghilangkan jejak pembicaraan dan kegiatan pengurusan Fatwa JST dengan pihak-pihak terkait ( diduga termasuk tokoh politisi ) sehingga dengan demikian patut diduga telah menghilangkan barang bukti.

Sambungnya, atas dasar dugaan penghilangan barang bukti tersebut diatas, MAKI meminta kepada Penyidik Jampidsus Kejagung untuk segera menetapkan Tersangka atas AIJ dengan dugaan perbuatan pidana Menghalangi Penyidikan sebagaimana dirumuskan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 221 KUHP.

Baca Juga :  MAKI Ungkap Dugaan Pungli di Bandara Soetta

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts