Kota Batu – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam koalisi Children Protection Malang raya melakukan aksi damai ke Kantor Kejaksanaan Negeri Batu, Selasa (19/7/2022).
Ketua Korlap Hadi, mengatakan aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum atas kasus yang terjadi di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Hadi mengaku tidak membela siapapun namun mendukung
langkah Kejari Batu untuk memposisikan hukum sesuai prosedur yang jelas.
“Demikian pula jika penahanan terdakwa sesuai koridor hukum yang yang benar, silahkan ditahan tetapi jika tidak dijalan kebenaran, ya keluarkan,” tegasnya.
Dalam aksinya mahasiswa membentangkan banner dengan tulisan, “Kami tidak membela siapapun tapi mendukung penegakan kebenaran”, “Jangan percaya podcast tapi harus percaya proses pengadilan”, “Kami Tidak bela korban dan pelaku tapi kebenaran”, “Pengadilan yes Podcast No”, Jaksa harus tunduk terhadap KUHP bukan nitizen dan media sosial”, Pengadilan menegakkan kebenaran bukti bukan hanya ucapan dan tangis”.
Kajari Batu Agus Rujito, S.H, M.H, didampingi Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsudin mengungkap, apa yang dilakukan aksi mahasiswa merupakan dukungan moral kejaksaan dalam penegakan hukum menyangkut kasus yang saat ini ditangani yakni, masalah Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
“Mahasiswa sebagai bagian masyarakat melalui aksi damai di depan Kejari Batu mendukung kami dalam penegakan hukum,” ujarnya.
Agus menjelaskan penahanan terdakwa kasus SPI merupakan hak Majelis Hakim sesuai ketetapan yang dikeluarkan Majelis Hakim. Karena itu jika mahasiswa menanyakan tentang penahanan Agus mempersilakan untuk
tanya langsung ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Malang.
Diberitakan sebelumnya sidang dengan agenda tuntutan JPU ditunda hingga pekan depan. (Tim/ima)