Kota Batu – Pengacara terdakwa JEP, Hotma Sitompoel menantang Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait untuk membuktikan pernyataannya bahwa ada bukti ciuman di gang, ngomong di podcastnya Deddy Corbuzier.
“Kami tantang Arist Merdeka Sirait tunjukkan dong buktinya,” tegas Ditho Sitompoel, S.H., M.H, Rabu (20/7/2022).
Pengacara kondang ini juga menilai bahwa Aris Merdeka Sirait menyebar fitnah bahwa sidang hari ini ditunda gegara permintaan kuasa hukum.
“Itu Fitnah, Kami Melakukan Upaya Hukum,” tandasnya.
Hotma Sitompoel juga pertanyakan, Arist Merdeka Sirait sengaja dengan niat sendiri posting di instagramnya menyatakan, bahwa ditundanya persidangan tersebut karena pengacara.
Menjadi pertanyaan bagi kami, mengapa Arist Merdeka Sirait selalu kerjaannya memfitnah, “ungkapnya.
Menurutnya sidang ditunda karena berkas-berkas yang bakal diserahkan kepada majelis hakim perlu dilakukan cek dan ricek oleh JPU terlebih dahulu.
“Jadi bukan karena pengacara meminta penundaan, karena kami meminta bukti jika terduga korban mendapatkan intimidasi. Itukan salah besar,” katanya.
Hotma menegaskan bahwa yang minta tunda adalah jaksa pwnuntut umum. Ia menambahkan Arist Merdeka Sirait telah memfitnah, membocorkan apa yang terjadi dalam sidang tertutup yang mengatakan, bahwa sidang ditunda karena permintaan pengacara.
” Kita akan laporkan dia, baik kepada kejaksaan, maupun kepada ketua PN. Bagimana dia bisa melakukan perkataan yang tidak benar dengan menceritakan yang terjadi di dalam persidangan tertutup dengan sebuah kebohongan. Arist bertanggung jawab kau,” tegas Hotma.
“Kepada Arist Merdeka Sirait tunjukkan dong buktinya jangan cuma ngomong saja, bukti itu harus lebih terang daripada cahaya, itu jelas,” tukasnya.
(Tim/ima)