Marak Kasus Bullying: Mantan Ketua KPAI Melaunching Gerakan Pelopor Anti Bullying Melalui Sang Juara

Marak Kasus Bullying: Mantan Ketua Kpai Melaunching Gerakan Pelopor Anti Bullying Melalui Sang Juara_Zonanusantara.com
Istimewa

JAKARTA – Bullying pada anak usia sekolah masih menjadi masalah serius di Indonesia. Kasus bullying di Cilacap, Jawa Tengah, yang telah menarik perhatian nasional, hanyalah salah satu contoh dari masalah ini yang mencuat ke permukaan publik.

Founder Yayasan Pusat Sang Juara Assoc. Prof. Dr. Susanto, MA mengungkapkan, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), mayoritas siswa yang mengalami perundungan, atau yang sering disebut sebagai bullying, di Indonesia adalah laki-laki.

“Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 5 SD pada siswa laki-laki mencapai 31,6%, sementara siswa perempuan mencapai 21,64%, dan secara nasional sebesar 26,8%,” ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (20/10/23).

Persentase kasus bullying di kategori siswa kelas 8 SMP pada siswa laki-laki mencapai 32,22%, yang merupakan angka tertinggi di antara semua kategori kelas dan jenis kelamin. Sementara siswa perempuan mencapai 19,97%, dan secara nasional mencapai 26,32%.

Baca Juga :  Datangi Rumah Sanusi, Puluhan Kiai Malang Selatan Doakan Paslon Salaf Menang di Pilkada 2024

Untuk mengatasi masalah serius ini, perlu ada peran lebih dari sekadar guru dan orang tua. Kepemimpinan pelajar dalam upaya mengatasi kasus bullying di sekolah dan madrasah sangat penting untuk meminimalkan bahkan menghentikan kejadian bullying.

Sebagai wujud keterpanggilan sebagai warga negara, Assoc. Prof. Dr. Susanto, M.A. , Mantan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk periode 2017-2022, telah melaunching Gerakan Pelopor Anti Bullying melalui Olimpiade Anti Bullying tingkat nasional bagi pelajar tingkat SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Gerakan ini akan diselenggarakan oleh Sang Juara.

Untuk menjadi pelopor anti bullying, peserta harus mengikuti langkah-langkah tertentu. Pertama, peserta dapat mengakses situs web Sang Juara https://sangjuara.or.id/.

Baca Juga :  Pemkab TTU Raih Opini WTP Tiga Kali Berturut-turut

“Selanjutnya, peserta harus mendaftar untuk mengikuti ujian kompetensi dasar (TKD) anti bullying dengan menjawab soal kompetisi online yang telah disediakan melalui sistem Sang Juara,” kata mantan ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hasil ujian akan tersedia pada menu peringkat. Peserta yang berhasil meraih Medali Emas akan mendapatkan Bimbingan Teknis Gratis Tingkat Nasional terkait Strategi Pencegahan Bullying yang efektif di Sekolah/Madrasah/Pesantren, disampaikan oleh narasumber terpilih dan tokoh nasional.

“Selain itu, peserta terbaik akan memperoleh beasiswa pendidikan dari Yayasan Pusat Sang Juara,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts