Peradi Atambua Edukasi Siswa SMAN 1 Kefamenanu Tentang Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

Peradi Atambua Edukasi Siswa Sman 1 Kefamenanu Tentang Pencegahan Bullying Dan Kenakalan Remaja

KEFAMENANU,- Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, menyelenggarakan sosialisasi bertema “Optimalisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying” di SMA Negeri 1 Kefamenanu, Timor Tengah Utara, Jumat (25/7/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Ketua DPC PERADI Atambua, Melkianus Conterius Seran, S.H., M.H., C.Me., bersama advokat Jeremias Frids Bange, S.H., dan Norbertus Kehi Bria, S.H., serta pengurus lainnya.

Para peserta siswa-siswi SMAN 1 Kefamenanu tampak antusias dan aktif mengikuti materi yang disampaikan. Diskusi interaktif menjadi bagian penting dari sesi sosialisasi ini.

Melkianus Conterius Seran, Ketua DPC PERADI Atambua, menjelaskan, kegiatan Peradi masuk sekolah ini merupakan salah satu program kerja unggulan DPC PERADI Atambua di mana advokat muda perlu masuk sekolah untuk melakukan sosialisasi terkait bagaimana strategi untuk mencegah terjadinya bullying dan kenakalan remaja.

“Penanggulangan dan pencegahan kenakalan remaja dan bullying tentu tidak hanya menjadi tanggungjawab sekolah tapi menjadi tanggungjawab dari organisasi profesi termasuk organisasi profesi Advokat yang hari ini hadir di tengah‑tengah SMA Negeri 1 Kefamenanu,” ujarnya.

Baca Juga :  Perumda Tirta Kanjuruhan Siapkan Program Prioritas Layanan Air Minum di Malang Selatan

Ia menekankan penanggulangan dan pencegahan kenakalan remaja dan bullying tentu tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah tapi menjadi tanggung jawab dari organisasi profesi termasuk organisasi profesi Advokat.

Melkianus berharap mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi di SMA 1 Kefamenanu ini terbantukan dan kedepan ‘Zero’ yang namanya bullying dan kenakalan remaja.

“Mudah‑mudahan dengan adanya sosialisasi di SMA 1 Kefamenanu ini terbantukan dan kedepan ‘Zero’ yang namanya bullying dan kenakalan remaja,” katanya.

Emilia Yovita Amfotis, Wakil Kepala Sekolah (Kesiswaan) SMAN 1 Kefamenanu, menyampaikan.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini dan harapan kami setelah adanya kehadiran tim PERADI ini anak-anak kami dengan ilmu yang mereka peroleh berguna bagi mereka, yang paling penting tidak ada lagi bullying dan kenakalan remaja,” ujarnya.

Baca Juga :  Wujudkan Pembinaan di Balik Jeruji Budidaya Ikan Lele sebagai Keterampilan Baru

Keysa Aprilya Deu Bai, mewakili siswa-siswi, mengungkapkan kesannya.

“Kesan pertama yang terlintas dalam benaknya adalah A‑Mazing karena kita banyak menganalisis tentang Bullying, bagaimana memposisikan diri sebagai remaja untuk mencegah atau menanggulangi kenakalan remaja,” katanya.

Ia menambahkan tentu sebagai siswa sosialisasi ini bisa membuka pola pikir mereka dan mereka bisa menjadi remaja potensi yang lebih maju terutama dalam berkarakter.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada Jumat, 25 Juli 2025, merupakan bagian dari program “Peradi Goes to School” yang terus berlanjut oleh DPC PERADI Atambua.

Melalui sosialisasi ini, organisasi profesi advokat menyinergikan perannya bersama sekolah dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts