FSBT Menolak Perubahan Status Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional

Fsbt Menolak Perubahan Status Cagar Alam Mutis Jadi Taman Nasional

KEFAMENANU,- Forum Sejarah dan Budaya Timor (FSBT) menolak kebijakan Pemerintah atas perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Penolakan itu diungkapkan ketua FSBT, Kayetanus Abi, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.946 Tahun 2024 tentang Perubahan Fungsi Dalam Fungsi Pokok Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional dan Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Lindung Mutis menjadi Taman Nasional melanggar tatanan hukum adat di Pulau Timor, khususnya tatanan adat Mutis. Oleh karena itu, FSBT akan melakukan ritual adat penolakan secara besar-besaran.

“Dari FSBT yang legitimit dan punya otoritas dan legalitas beranggotakan 54.504 orang kita akan lakukan ritual adat penolakan secara besar-besaran. Kita juga akan bertemu Presiden Prabowo untuk membasah perubahan status ini,” ungkapnya.

Kayetanus juga menyorot hasil deklarasi Taman Mutis Timau dikawasan Mutis Timau, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur pada Minggu (8/9/2024).

Hasil deklarasi oleh beberapa tua-tua adat tersebut, demikian Kayetanus, tidak representatif dan tidak mewakili orang Timor secara keseluruhan. Selain itu tidak mempunyai otoritas dan legalitas untuk membuat pernyataan menerima atau menolak sehingga FSBT menolak dengan tegas perubahan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional.

“Mutis itu simbol  kehidupan orang Timor. Kekuatan terbesar dan nama besar orang Timor itu ada di Mutis. Mutis kata dasarnya Mumtis (lengkap). Sementara yang hadir saat deklarasi hanya satu dua orang dan kami anggap bahwa deklarasi itu dilakukan oleh orang pusat untuk kepentingan pusat bukan untuk kepentingan daerah sehingga kita akan lakukan ritual penolakan untuk keberlanjutan hidup orang Timor yang ada di Mutis,” tukasnya.

Ungkapan penolakan juga disampaikan Alexander Fanu salah seorang pejabat adat FSBT.

Ia mengaku prihatin terhadap perubahan status tersebut karena akan berdampak tidak saja kepada masyarakat di Mutis tetapi juga terhadap ekologi yang ditimbulkan akibat penurunan status dari cagar alam ke taman nasional.

Baca Juga :  Forum Sejarah dan Budaya Timor  Menolak Perubahan Status Cagar Alam Mutis

“Sumber daya alam, flora dan fauna yang ada di sana akan hilang.  Intervensi terhadap taman nasional akan mendatangkan kebijakan-kebijakan pusat yang sulit mengakomodir kearifan lokal yang berada di Mutis dan sekitarnya. Sumber air yang ada disana bisa hilang dan Pulau Timor bisa menjadi gurun sahara. Ini yang kami tolak,” ungkapnya.

Ia menganalisa, perubahan status itu akan merusak lingkungan sekitar dan dieksploitasi dengan bangunan-bangunan mewah yang nantinya akan menghilangkan habitat asli yang ada di Mutis dan akan menjadi gurun.

“Jadi kami FSBT menolak secara tegas deklarasi yang sudah dilakukan oleh segelintir orang karena tidak representatif mewakili kami semua. Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan deklarasi bukan untuk menandingi apa yang sudah di deklarasi oleh Matius Anin dengan kelompoknya, tetapi kami mau menyatakan bahwa ini murni dari masyarakat adat Timor dan mohon supaya kebijakan pusat yang dikeluarkan pemerintah, kalau bisa dianulir kembali. Pemerintah bermaksud baik tetapi harus mengakomodir kearifan-karisan lokal yang disuarakan oleh orang Timor,” katanya dengan tegas.

Wakil ketua Forum Sejarah Dan Budaya Timor, Bruno Sikone Anapah mengaku kaget akan perubahan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional.

Hal ini, kata dia menjadi pertanyaan apakah cagar alam ini belum menjamin ekonomi masyarakat Timor? Kenapa harus di atas gunung Mutis sementara dataran rendah di area Timor ini sangat banyak yang  bisa diolah untuk kepentingan ekonomi masyarakat Timor.

“Kenapa tidak dikembangkan tetapi harus naik sampai di gunung Mutis? Ini akan berdampak besar dan kami tidak simpatik dengan pola seperti ini,” tegasnya.

Bruno juga mempertanyakan ide-ide terjadinya penurunan status ini. Apakah itu konsepnya masyarakat Mutis sendiri atau orang lain yang kemudian disodorkan kepada masyarakat?

“Ini menjadi pertanyaan besar kami. Tentunya saudara-saudara kami di Mutis juga tahu menahu tentang ide-ide perubahan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional,” ujarnya.

Menurutnya, rumah adat di Timor cukup banyak untuk dimaksimalkan menjadi daerah pariwisata bukan hanya gunung Mutis. Sehingga  disarankan dan diusulkan kepada pemerintah untuk meninjau kembali keputusan tersebut secara baik. Karena ada sumber-sumber lain yang bisa dikelola untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Apresiasi Pengabdian, Korpri Bone Serahkan Piagam Penghargaan dan SK Pensiun untuk ASN Purna Bakti

“Kami bertanggung jawab atas wilayah kami untuk NKRI. Sehingga kami menolak perubahan status tersebut,” imbuhnya.

Koordinator bidang luar negeri FSBT, Yakob Tusala yang juga turunan Mutis dari turunan Laome ke-17 menolak perubahan status tersebut.

Penolakan ini sudah sering kali disampaikan saat pertemuan dengan Dinas BKSDA dan hasil pertemuan menyatakan tidak akan ada penurunan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional.

“Saya pikir Dinas BKSDA sudah mempermainkan kami melalui pemberitaan dimedsos bahwa cagar alam Mutis berubah status menjadi taman nasional. Maka dengan tegas kami seluruh anak Timor baik di Timor Barat maupun luar daerah Timor termasuk Timor Leste menolak perubahan status tersebut,” tukasnya.

Dikatakan, apabila pengambil kebijakan diserahkan kepada pusat untuk menentukan sikap tentang nadi Timor yaitu gunung mutis tentunya masyarakat Timor akan menjadi penonton.

“Empat (4) aliran sungai yang menghidupi seluruh Timor yakni dari Mutis ke Benenain, Kolbano, Pu’anbau dan Setrana apabila pengelolaannya diambilalih oleh pemerintah, tentunya akan terjadi kekeringan secara besar- besaran dan siapa yang disalahkan apakah pemerintah, masyarakat adat atau tokoh adat tentu akan saling mempersalahkan. Sehingga saya selain sebagai bagian dari FSBT tapi juga turunan Mutis khusus Laome menyatakan menolak dengan keras,” ujarnya.

Ia menyampaikan limpah terima kasih kepada FSBT yang telah mendukung penolakan perubahan status cagar alam Mutis menjadi taman nasional.

“Sebagian besar orang Timor tentunya memiliki Mutis sebagai ibu, untuk itu mari kita sama-sama menjaga Mutis sebagai ibu kita tetap sebagai cagar alam,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts