BONE–Forum Gabungan Perangkat Daerah yang tergabung dalam Forum Sosial Budaya menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Aula Lamellong Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Selasa, 25 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD Tenriawaru Bone, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dispeka, serta DP3A.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Drs. A. Fajaruddin, MM, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, membuka acara ini sekaligus bertindak sebagai Koordinator Forum Musrenbang Sosial Budaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Musrenbang tingkat OPD merupakan tahapan krusial dalam perencanaan Pembangunan Daerah. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun program prioritas perangkat daerah tahun 2026, menyelaraskan usulan dari kecamatan, serta menajamkan rencana kerja tahun anggaran 2026,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan berbagai isu strategis di bidang sosial budaya menjadi perhatian utama. Salah satu sorotan utama adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bone yang saat ini masih berada di peringkat 23 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Meski mengalami progres kenaikan tertinggi di provinsi, upaya peningkatan peringkat tetap menjadi tantangan besar.
Menurut A. Fajaruddin, mengangkat IPM satu digit saja itu tidaklah mudah karena tantangan yang dihadapi sangatlah kompleks. “Dimensi dasar IPM meliputi angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, serta harapan lama sekolah. Sementara itu, dari sisi ekonomi, alat ukurnya adalah pendapatan per kapita masyarakat,” jelasnya.
Dalam bidang pendidikan, terdapat dua indikator yang menjadi perhatian, yakni angka harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Salah satu kendala utama adalah bahwa pengukuran rata-rata lama sekolah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap penduduk berusia 25 tahun ke atas. Sementara itu, kewenangan pemerintah daerah hanya sampai pendidikan dasar, yakni jenjang SD dan SMP bagi anak usia 6-15 tahun. “Intervensi yang kita lakukan baru akan dirasakan dalam 10 tahun ke depan. Hal ini membuat kita sulit mendongkrak IPM di bidang pendidikan dalam jangka pendek,” tambahnya.
Selain itu, produktivitas tenaga kerja yang semakin menurun, angka pengangguran dan kemiskinan yang masih di atas 10 persen, serta rendahnya angka harapan hidup dan harapan lama sekolah menjadi tantangan lain yang harus diatasi.
Tak hanya itu, dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026, perangkat daerah dihadapkan pada tantangan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kabupaten Bone mengalami ketidakseimbangan antara kapasitas fiskal dan kebutuhan fiskal, sehingga celah fiskal cukup besar. “Ketergantungan fiskal dari pemerintah pusat sangat tinggi. Dari total APBD Kabupaten Bone sebesar Rp2,8 triliun, sekitar 85-87 persen berasal dari dana transfer pemerintah pusat. Sementara itu, hanya sekitar Rp300 miliar yang dapat dikreasikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni,” ungkapnya.
Oleh karena itu, perangkat daerah diharapkan dapat menyusun rencana kerja yang terarah, terukur, dan dapat dilaksanakan dengan baik, mengingat keterbatasan anggaran yang tersedia. Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan solusi yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bone di tahun-tahun mendatang.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh. Salam, menekankan pentingnya penyelarasan rencana kerja tahun 2026. Ia mengungkapkan bagaimana Musrenbang tingkat desa dan kecamatan menjadi landasan awal sebelum program daerah disusun lebih matang di tingkat kabupaten.
Menurut Andi Muh. Salam, setiap tahun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) yang mencakup Indikator Kinerja Utama (IKU). Dalam proses penganggaran, telaah dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi acuan utama dalam memastikan apakah anggaran yang diberikan telah sesuai dengan IKU dan program nasional.
Namun, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap capaian kinerja yang masih tergolong rendah, terutama dalam sektor pembangunan dan pendidikan. Hal ini berdampak pada tingginya dana E-Marking yang mempengaruhi kebijakan penganggaran daerah. Selain itu, ia menyoroti bahwa proporsionalitas anggaran masih belum diterapkan dengan optimal. Ia berharap di bawah pemerintahan yang baru, tidak akan ada lagi intervensi dalam proses penganggaran agar lebih transparan dan akuntabel.
Lilo Ak, sapaan akrab Andi Muh. Salam, juga menyoroti peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bone yang masih tertinggal dibanding daerah lain. Menurutnya, ke depan perlu ada upaya menggali potensi sektor pendapatan baru, seperti di bidang pariwisata dan sektor lainnya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Relokasi Anggaran, pemerintah daerah harus semakin selektif dalam mengalokasikan anggaran. Efisiensi dalam penganggaran harus tetap berlandaskan pada standar minimal, terutama dalam sektor pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.
“Saya ingin menitipkan harapan agar semua pihak mengikuti setiap kebijakan yang telah disepakati dalam MoU dengan pemerintah daerah. Tidak ada gunanya anggaran besar jika kinerja utama tidak tercapai. Relokasi anggaran harus tetap berpegang pada standar minimal agar tidak merugikan pemerintah daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, harapan besar bertumpu pada kebijakan anggaran yang lebih transparan, efisien, dan proporsional agar kesejahteraan masyarakat Bone dapat meningkat secara signifikan di tahun-tahun mendatang.
Plt Kasubag Program Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Reskiana, A.Ma, S.Pd., selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Forum Sosial Budaya atas partisipasi aktifnya dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bone tahun 2025. Berkat kerja sama dan sinergi semua pihak, kegiatan ini dapat berlangsung dengan sukses. Reskiana berharap hasil yang telah disinkronisasikan dan dirumuskan bersama dapat diimplementasikan dengan baik pada tahun 2026 mendatang demi pembangunan yang lebih optimal di Kabupaten Bone.






