BONE–Sebuah peristiwa tragis mengguncang Dusun IV Lanca Baru II, Desa Lanca, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, pada Rabu, 31 Juli 2024. Sekitar pukul 15.30 WITA, seorang tukang kayu bernama Ahmad Jaelani (45) meregang nyawa setelah diserang oleh dua pria bersenjata tajam.
Menurut keterangan Kapolsek Tellu Siattinge, AKP Andi Muh. Siregar, SH, kedua pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini adalah AH alias UC (34) dan AD alias UL (60). Keduanya merupakan warga setempat dan diduga memiliki keterlibatan dalam kasus ini. Ahmad Jaelani, yang sedang dalam perjalanan pulang dari pekerjaannya di kandang ayam milik Petta Aji Bunga, diserang secara brutal oleh kedua pelaku di jalan poros Lanca.
Kapolsek Siregar mengungkapkan korban diserang dengan senjata tajam, di mana AH diduga menggunakan parang, sementara AD menggunakan badik. “Serangan ini menyebabkan Ahmad Jaelani mengalami luka-luka parah di berbagai bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Motif di balik pembunuhan ini diduga berawal dari sebuah kesalahpahaman di masjid sehari sebelum kejadian. Mertua korban menegur terduga AD karena membawa badik ke masjid, dan Ahmad Jaelani kemudian ikut menegur. Teguran ini diduga membuat AD merasa dipermalukan, yang mungkin menjadi alasan di balik serangan tersebut.
Berkat kesiapsiagaan dan tindakan cepat Polsek Tellu Siattinge, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu singkat. AH telah menyerahkan diri ke Polsek Dua Boccoe, sementara AD ditangkap di area kebun. Barang bukti berupa parang dan badik juga telah diamankan di Polres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tim kami segera bergerak setelah menerima laporan. Kami langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan melacak keberadaan pelaku. Kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian memungkinkan pengungkapan kasus ini dengan cepat,” katanya.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polsek Tellu Siattinge. “Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Kapolres.
Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kerukunan dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram. (*)