Bone—Operasi Zebra Pallawa 2024 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bone sejak 14 hingga 27 Oktober 2024 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dengan menurunkan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) hingga 11,53 persen, operasi ini turut berperan dalam menekan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan hingga 66,66 persen dibandingkan dengan tahun lalu.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, mengungkapkan bahwa pada operasi serupa tahun lalu, tercatat ada 26 kejadian kecelakaan dengan tiga korban meninggal, 12 orang luka berat, dan 30 orang luka ringan. Kerugian materi akibat kecelakaan itu mencapai Rp 32.950.000. Namun, selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 ini, jumlah kecelakaan tercatat menurun menjadi 23 kejadian. Dari angka tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia, tujuh orang luka berat, dan 25 orang luka ringan. Kerugian material juga menurun drastis, hanya mencapai Rp16.600.000.
AKBP Erwin Syah menekankan, keberhasilan ini tak lepas dari upaya yang dilakukan Satlantas Polres Bone melalui pendekatan preventif dan preemtif. “Personel di lapangan terus meningkatkan pendekatan preventif serta tindakan represif terhadap pelanggaran lalu lintas. Hasilnya, tingkat keselamatan di jalan raya semakin membaik,” paparnya. Berdasarkan data, jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah sepeda motor sebanyak 25 unit, diikuti mobil barang sebanyak 5 unit, dan satu mobil penumpang.
Selama pelaksanaan operasi Zebra Pallawa 2024, terdapat berbagai jenis pelanggaran yang ditindak oleh petugas. Pada kendaraan roda dua, pelanggaran paling banyak adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), dengan jumlah 56 pelanggar, diikuti pelanggaran TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebanyak 26 pelanggar, pelanggaran melawan arus sebanyak 6 pelanggar, dan tiga pelanggar tidak menggunakan helm SNI. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh kelebihan muatan dengan 25 pelanggar, diikuti penggunaan knalpot tak sesuai spektek sebanyak 21 pelanggar, TNKB tidak sesuai spektek 8 pelanggar, pelanggaran melawan arus 2 pelanggar, dan satu pelanggar yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Asep Wahyudi, menambahkan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat agar selalu menaati aturan lalu lintas. “Kami berharap masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil semakin sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Patuh pada aturan adalah upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain di jalan,” ujar Asep.
Dukungan masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sangat penting untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Bone. Penurunan angka kecelakaan ini diharapkan dapat terus berlangsung, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan. (*)