Pastikan Parsel Aman Dikonsumsi, Diskopindag Sidak di Retail Modern

Pastikan Parsel Aman Dikonsumsi, Diskopindag Sidak Di Retail Modern

MALANGKOTA – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Jawa Timur melakukan sidak di beberapa retail modern. Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan parcel lebaran aman dan masih berlaku alias tidak kadaluwarsa.

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan pihaknya ingin memastikan semua parsel aman dan masyarakat tidak merasa khawatir berbelanja parsel di retail modern.

Ia menjelaskan selama bulan ramadhan Diskopindag Kota Malang rutin melakukan pantauan dan persiapan khusus untuk parsel. Tujuannya memberikan kepastian pada masyarakat yang menggunakan barang-barang untuk parsel merasa aman dan nyaman. “Sehingga tak perlu khawatir untuk belanja di retail modern,” jelas Eko usai sidak parsel di salah satu retail modern di Jalan Veteran, Kamis (06/04/2023).

Baca Juga :  Pintu Kebebasan Terbuka, Lapas Watampone Bebaskan Empat Narapidana Lewat Amnesti Presiden

Hingga hari ini pihaknya belum menemukan barang-barang di parsel yang mendekati batas kedaluwarsa. Apabila nanti ditemukan, maka Diskopindag akan melakukan koordinasi dengan retail terkait, maupun pelacakan hingga ke gudang.

“Sejauh ini kami lihat semua masih fresh, expired (kedaluwarsa) masih lama. Ada mie yang kedaluwarsa di Bulan Agustus 2023. Kalau ditemukan (barang kedaluwarsa), pasti kita lakukan koordinasi dulu dan juga akan kita tracing sampai ke gudangnya,” tuturnya.

Sidak parsel akan dilakukan Diskopindag Kota Malang hingga tanggal 19 April 2023. Eko juga meminta masyarakat untuk waspada dan melakukan pengecekan sebelum membeli parsel. Terlebih terhadap barang-barang kemasan yang mudah basi.

Dirinya pun berharap agar, guna menjaga kesehatan dan keamanan di wilayah Kota Malang, perlunya kerjasama yang baik antara retail modern terutama manajernya. Bahwa barang yang expired tidak perlu dijual lagi atau mungkin di return.

Baca Juga :  Hidup Baru di Usia 80, Ibu Ica Kini Miliki Rumah Layak Berkat Program RTLH TNI–Baznas

Kendati demikian, lanjut Eko, selama ini masih belum ada laporan dari masyarakat terkait parsel yang telah melewati batas kedaluwarsa. Jikapun ditemukan, masyarakat dapat langsung melapor ke hotline milik Diskopindag Kota Malang.

“Alhamdulillah, tidak ada laporan dari masyarakat. Ini memang rutin dari Diskopindag melakukan pantauan setiap tahun, apalagi menjelang lebaran,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts