Malang – Pembangunan Planter di pedestrian jalan yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup( DLH) Kota Malang dinilai merugikan pejalan kaki.
Lantaran, Planter yang dalam pemberitaan sebelumnya disebut kanstin di pedestrian yang berada di sepanjang Jalan Semeru, Kelurahan Oro-oro dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, terlalu lebar dan tidak memperhatikan dampak dari pejalan kaki yang lewat pedestrian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra mengaku bahwa pembangunan Planter pada pedestrian tersebut merupakan upaya DLH Kota Malang untuk memperbaiki jalur terbuka hijau.
“Kita mau memperbaiki jalur hijau, salah satunya Semeru, makanya kita lakukan pembangunan Planter di pedestrian,” ucapnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (10/9/2024).
Menurut Laode, pembangunan Planter di sepanjang Jalan Semeru tersebut dikerjakan dengan sistem swakelola dengan pagu anggaran sekitar Rp 124 juta itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang.
“Anggaranenghunakan APBD, sekitar Rp 124 juta dengan sistem swakelola, dan para pengguna pedestrian atau pejalan kaki akan kita beri ruang,” tegasnya.
Akan tetapi, ketika ditanya anggaran Rp 124 juta tersebut digunakan untuk pembangunan Planter di beberapa titik?, Laode tidak menjelaskan secara detail, dan lebih memilih bungkam.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, selain melakukan pembangunan Planter, DLH Kota Malang juga melakukan pembangunan taman di beberapa titik dengan menggunakan sistem swakelola.
Pembangunan itu antara lain, pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman di Jalan Kediri, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Yamur, dan Jalan Gajahmada, serta taman langsep, Taman Raden intan, Taman bale Arjosari, yang dikerjakan secara bersamaan.
Pengerjaan pembangunan dengan sistem swakelola oleh DLH Kota Malang tersebut rata-rata memiliki nilai pagu diatas Rp 100 juta, seperti pembangunan taman yang berada di Jalan Gajahmada, dengan nilai kontrak: Rp. 138.658.013,99. dikerjakan oleh CV. Multi Niaga Persada.