Pembangunan Puskesmas Inbate Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka

IMG 20220127 WA0028 - Zonanusantara.com

IMG 20220127 WA0028 - Zonanusantara.com

KEFAMENANU- Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menetapkan tiga orang dalam proyek pembangunan Puskesmas Inbate, sebagai tersangka. Ketiga orang tersebut antara lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Thomas Laka, Kontraktor, Benyamin Lazakar, dan Panitia Pembuat Komitmen (PPK) Leonard Diaz.

Read More

Sebelumnya pihak kejaksaan mensinyalir adanya dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut yang berpotensi merugikan negara lebih dari Rp 1 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Robert Jimi Lambila, SH. MH, menyatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek tersebut.

Baca Juga :  Kejari TTU Segera Galakkan Program Jaksa Jaga Desa

Ketiga tersangka ini kemudian digelandang ke dalam mobil tahanan menuju, Rutan Mapolres TTU untuk ditahan, Kamis (27/01).

Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara menyita uang tunai senilai Rp 1.017.354.915 dari kontraktor.

Uang yang disita dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan, pengembalian oleh konsultan pengawas, pinjam bendera dan uang yang diserahkan ke pejabat,”kata Robert Jimi Lambila.

Sebelumnya para tersangka ini diperiksa sebagai saksi, bersama dua saksi lainnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *