
MALANG– – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang Darmadi S, Sos menyampaikan perihal penanggulangan Kemiskinan terintegrasi antara pusat, daerah dan desa berbasis masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Darmadi saat menghadiri Focus Group Discussion yang di gelar di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang, Selasa (18/05/21) pagi.
Mengawali sambutannya, ia menjelaskan tentang Koefisien gini. Nilai koefisien gini berada pada selang 0 sampai dengan 1. Bila 0, ke-merata,an sempurna (setiap orang mendapat porsi yang sama dari pendapatan) dan bila 1, ketidak merata,an yang sempurna dalam pembagian pendapatan.
Ketimpangan dikatakan sangat tinggi apabila nilai koefisien gini berkisar 0,71-1,0. Ketimpangan tinggi dengan nilai koefisien gini antara 0,36-0,49 dan ketimpangan dikatakan rendah dengan koefisien gini antara 0,2-0,35.
Lebih lanjut, kata Darmadi, Indikator kemiskinan berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) menggunakan batas miskin dari besarnya rupiah yang dibelanjakan perkapita sebulan, untuk memenuhi kebutuhan minimum makanan dan bukan makanan (BPS, 1994). Untuk kebutuhan minimum makanan dibutuhkan patokan 2100 kalori perhari.
“Ada beberapa indikator kemiskinan yang biasa digunakan, yaitu indikator kemiskinan relatif, kemiskinan absolut, kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural,” ucapnya.
Menurutnya, Kemiskinan relatif, Seseorang dikatakan berada dalam kelompok ini, jika pendapatannya berada dibawah pendapatan di sekitarnya, atau dalam kelompok masyarakat tersebut, mereka berada di lapisan paling bawah.
“Bisa jadi, meskipun pendapatannya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, namun karena dibandingkan masyarakat sekitarnya, pendapatannya dinilai rendah, maka orang tersebut termasuk miskin,” bebernya.
Adapun kemiskinan kultural dan struktural, lanjut dia, Kemiskinan kultural dikaitkan dengan budaya masyarakat yang menerima kemiskinan yang terjadi pada dirinya, bahkan tidak merespon usaha-usaha pihak lain yang membantunya keluar dari kemiskinan tersebut.
“Kemiskinan struktural, kemiskinan yang disebabkan struktur dan sistem ekonomi yang timpang dan tidak berpihak pada si miskin, sehingga memunculkan masalah- masalah struktural ekonomi yang makin meminggirkan peranan orang miskin,” jelas Darmadi.
Untuk kemiskinan Absolut, ketua DPRD ini menerangkan, bisa di lihat dari kemampuan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok (sandang, pangan, pemukiman, pendidikan dan kesehatan). Jika pendapatan seseorang dibawah pendapatan minimal untuk memenuhi kebutuhan pokok, maka bole disebut miskin.
Adapun garis kemiskinan tersebut, berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), mengukur garis kemiskinan dengan pendekatan konsumsi sejalan dengan pendekatan Bank Dunia.
“Garis kemiskinan tersebut diukur dari kemampuan membeli bahan makanan ekuivalen dengan 2100 kalori per-kapita per-hari dan biaya untuk memperoleh kebutuhan minimal akan barang jasa, pakaian, perumahan, kesehatan, transportasi dan pendidikan,” urainya.
Pemberantasan Kemiskinan dengan penerbitan undang-undang pemberantasan Kemiskinan, sehingga program pengurangan kemiskinan lebih diprioritaskan oleh pemerintah setempat.
“Program pemberantasan harus bersifat multi sektor, data base masyarakat miskin harus akurat dengan program yang berkesinambungan,” papar Darmadi.
Mengenai pemberdayaan masyarakat, Darmadi menambahkan, pemberdayaan masyarakat merupakan suatu penumbuhan kemandirian melalui pemberian kekuatan atau daya untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan handal.
“Sehingga mampu membangun usaha yang berdaya saing tinggi menghadapi globalisasi perekonomian dunia,” tutup ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S, Sos. (Yahya).





