Pengamat Politik UB Analisis Politik Uang di Masa Tenang oleh Timses tingkat RW/RT

IMG 20201215 WA0027 - Zonanusantara.com
Wawan Sobari, S.IP, MA, Ph.D. (Toski D)
sosmed-whatsapp-green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

 

 

Kota Malang – Pengamat politik yang juga Dosen Magister Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya (UB) Malang, Wawan Sobari S.IP., MA., Ph.D. melakukan analisis adanya Politik uang di Masa tenang, yang biasanya dimanfaatkan tim sukses (Timses) tingkat RT/RW.

“Saya analisa praktik politik uang di masa tenang tim sukses (Timses) tingkat RT/RW biasanya sering kali memanfaatkan itu dan berperan dalam praktik ini,” ucap Wawan, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/11/2024).

Menurut Wawan, modus praktik politik uang pada masa tenang, biasanya pemberian langsung dalam jumlah kecil. Hal itu dilakukan untuk menghindari deteksi dan memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Penyaluran melalui jejaring informal, seperti relawan, tokoh masyarakat, atau kepala desa, untuk mendistribusikan uang atau barang secara masif.

Baca Juga :  Kunjungan Kapolda Sulsel ke Polres Bone, Dukung Pilkada Kondusif dan Berikan Bantuan Sosial

“Biasanya Timses tingkat RT/RW sering  dimanfaatkan untuk memperluas distribusi. Bantuan berupa sembako atau kebutuhan sehari-hari disalurkan melalui tokoh lokal atau acara komunitas,” jelasnya.

Sebab, lanjut Wawan, berdasarkan analisis yang berdasarkan pada 23 jurnal mengenai politik uang dalam Pilkada dan laporan hasil survei berjudul ‘Peta Elektoral Pilkada Kota  Malang dari Lembaga Survei Indonesia’, kandidat memanfaatkan program bantuan sosial pemerintah sebagai sarana untuk menyisipkan agenda politik sangat dimungkinkan terjadi.

“Jika dilihat dari beberapa kasus, program bantuan sosial bisa dijadikan sarana menyisipkan agenda politik, diimana kegiatan simbolis seperti doa bersama atau pemberian sumbangan amal, sering digunakan untuk mengalihkan perhatian dari maksud sebenarnya. Modus-modus ini menunjukkan bahwa praktik politik uang sudah beradaptasi dengan sistem pengawasan Pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  H-1 Pencoblosan, Bawaslu Kota Malang Terima Belasan Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Wawan menjelaskan, pola ini merefleksikan tingginya kebutuhan akan strategi pencegahan berbasis intelijen, yang dapat mengidentifikasi jaringan distribusi dan memutus rantainya sebelum pelaksanaan.

“Solusi dari politik uang di masa tenang, melalui deteksi anomali dalam distribusi sumber daya atau komunikasi politik bisa menjadi pendekatan inovatif. Selain itu, transparansi dana kampanye harus diintegrasikan dengan audit yang lebih ketat untuk menghindari penggunaan dana ilegal,” tukasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *