KEFAMENANU,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus memperkuat Tata Kelola Pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU dalam bidang hukum.
Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati TTU, Senin 24 Maret 2025.
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemda dalam memastikan seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, Pemda TTU dapat lebih berhati-hati dalam mengelola aset daerah serta menangani potensi sengketa hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan sehingga dapat mencegah potensi permasalahan hukum di masa depan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin profesional dan transparan,” ujar Bupati Falen.
Bupati Falen berharap MoU ini segera diimplementasikan melalui langkah-langkah konkret agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh perangkat daerah dan masyarakat TTU.
“Kami ingin memastikan bahwa MoU ini tidak hanya sebatas dokumen, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Firman Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada Pemda TTU, baik dalam bentuk mitigasi maupun non-mitigasi.
“Kami akan memberikan Pendampingan Hukum, baik dalam penyelesaian perdata maupun TUN. Selain itu, jika terdapat kendala dalam proses pembangunan, seperti pembayaran yang belum terselesaikan, kami siap membantu mencari solusi terbaik,” kata Firman.
Lebih lanjut, Kejari TTU juga akan memberikan pertimbangan hukum kepada Pemda agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Kerja sama antara Pemda TTU dan Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.
Dengan adanya pendampingan hukum, seluruh proses administrasi dan kebijakan publik dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih optimal.