
MALANG – Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, mengatakan seiring dengan perkembangan teknologi, dan kemajuan masyarakat, akan semakin banyak persoalan hukum. Karena itu menurutnya pendampingan hukum menjadi penting.
“Tidak ada yang kebal hukum, maka perlu pendampingan para advokat,” ucap Didik, usai menghadiri pengukuhan advokat, di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Senin (28/3).
Didik menjelaskan advokat merupakan aparat hukum yang juga melengkapi peradilan.
“Advokat sebagai satu sistem dengan polisi, jaksa dan hakim dalam menegakkan keadikan bagi masyarakat,”ujarnya.
Karena itu, perlu integritas dari para advokat, untuk menjadi pendamping masyarakat ketika terjadi perselisihan pendapat yang berimplikasi hukum.
Didik menyebut kehadiran advokat seperti di Peradi adalah mitra pemerintah.Terutama, dalam memberikan pelayanan hukum.
“Kami berharap semakin banyak masyarakat yang bisa terlayani apabila mengalami persoalan hukum. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian A Siagian SH mengatakan, anggota Peradi yang baru dilantik berjumlah 26 orang. Mereka diharapkan menjadi energi baru dalam organisasi Peradi.
“Para advokat baru ini diharapkan menjadi booster buat kerja kami di Kabupaten Malang. Mereka sudah kami bekali dengan kode etik dan pengalaman serta ilmu. Sehingga, mereka bisa membawa nama baik Peradi di Kabupaten Malang,” katanya.
Prosesi pelantikan anggota baru Wakil Ketua DPN Peradi Ifdhal Kasim SH LLM serta pejabat dari daerah setempat.






