Pilkada Malang, Calon Independen Belum Nyaman

Pilkada Malang, Calon Independen Belum Nyaman
Anis Suhartini
Pilkada Malang, Calon Independen Belum Nyaman
Anis Suhartini

Malang,zonanusantara.com – Pasangan Heri Cahyono (Sam HC)-Gunadi Handoko, yang mencalonkan diri sebagai Bacabup dan Bacawabup Kabupaten Malang, masih membutuhkan ribuan suara dukungan jika ingin lolos.

Dalam verifikasi faktual yang dilakukan KPUD setempat, Selasa (21/7) calon independen ini telah menyerahkan
129.989 berkas dukungan. Namun hanya 72.603 yang memenuhi syarat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan pasangan ini masih bisa diberikan kesempatan untuk melakukan pemenuhan kekurangan berkas dukungan pada masa perbaikan. Setidaknya masih kekurangan 57.903 suara.

“Dari hasil rekap sementara, yang memenuhi syarat sekitar 72 ribu. Masih ada kesempatan untuk memenuhi kekurangan tersebut yang akan dilanjutkan pada 25 –  27 Juli 2020,”ujarnya.

Ia menambahkan proses verifikasi nanti nanti, prosesnya sama seperti proses awal pada verifikasi faktual yang sudah dilakukan.

Baca Juga :  Dinyatakan Negatif Covid 19, Calon Independen Masih Mengikuti Serangkaian Tes Kesehatan

Menurut Anis, pasangam Sam HC-Gunadi masih berpeluang lolos, jika pada verifikasi faktual pada hari ini tetap menunjukkan hasil tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

“Masih ada harapan ini juga masih kita lakukan verifikasi jadi belum selesai. Karena masih ada masa perbaikan untuk memenuhi syarat minimal dukungan calon perseorangan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Anis, tim pemenangan bakal paslon independen ini harus menyerahkan dua kali lipat dari jumlah kekurangan berkas dukungan saat ini, untuk diajukan pada masa perbaikan pemenuhan berkas dukungan. Atau bisa dikatakan, bakal paslon ini masih membutuhkan  114.386 berkas dukungan untuk memenuhi persyaratan.

Menurutnya, kekurangan yang ada, harus dipenuhi dua kali lipat dari jumlah kekurangannya. Selanjutnya pada 8 – 16 Agustus 2020, akan dilaksanakan verifikasi faktual perbaikan.

“Nah saat itu kami akan hitung lagi lengkap​ atau tidaknya. Kemudian jika lengkap, lanjut ke verifikasi administrasi,” terangnya.

Baca Juga :  Bawaslu Dalami Keterlibatan ASN di Pilkada Malang

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Malang, Heri Cahyono masih optimisi bisa memenuhi syarat mininal dukungan calon perseorangan.

“Ini kan masih belum 100 persen. Hari ini masih belum selesai. Ini pleno belum diputuskan,” tegasnya.

Bahkan, lanjut Sam HC, jika dirinya dalam hal ini telah mempercayakan sepenuhnya kepada tim hukum ‘Malang Jejeg’.

“Ini kan demokrasi. Selanjutnya kami memperbaiki sesuai dengan aturan KPU. Tinggal memperbaiki kekurangan saja. Kami kan kurang 10 persen lah, ya sekitar 114 ribu,  saya yakin bisa tercapai,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts