SRAGEN, JAWA TENGAH – Keluarga korban pencabulan dan pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial S (16) di Sragen, Jawa Tengah, merasa kecewa atas kinerja polisi, yang terlambat menangani kasus ini. Meski sudah hampir tiga minggu sejak kasus itu terjadi, pelaku pelecehan seksual masih bebas mengemudi di wilayah Jakarta-Sragen.
Berdasarkan laporan polisi nomor STPP/420/VIII/2024/SPKT yang diterima pada Sabtu, 3 Agustus 2024, orangtua korban melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berinisial S di dalam mobil travel perjalanan Jakarta – Sragen pada Jumat, 2 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB.
Pelaku diduga adalah seorang pria berinisial WA yang beralamat di Ngajian, Gemantar Mondokan, Sragen, Jawa Tengah.
Menurut paman korban berinisial H, polisi di Polres Sragen terkesan lamban dan enggan menangani kasus ini dengan serius. Ketika keluarga korban meminta agar pelaku segera ditangkap, mereka hanya diberikan jaminan bahwa penyelidikan sedang berlangsung. Dalam upaya mendesak polisi, keluarga korban telah mengadakan demonstrasi di gedung Polres.
“Sudah hampir tiga minggu sejak pemerkosaan itu terjadi, namun sampai saat ini pelaku masih berkeliaran bebas tanpa ada tindakan nyata dari polisi. Kami sangat khawatir bahwa pelaku akan berbuat buruk lagi pada anak-anak yang lebih muda,” kata kerabat korban kepada wartawan di Sragen, Sabtu (24/8/2024).
Sementara itu, polisi di Polres Sragen menanggapi bahwa penyidikan masih berlangsung, dan mereka sedang mencari bukti yang cukup untuk menangkap pelaku. Kasat Reskrim Polres Sragen, yang baru saja menjabat tiga hari sebelum kasus ini terjadi, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Walau begitu, keluarga korban tetap menuntut agar pelaku ditangkap secepatnya dan diadili dengan hukuman seberat-beratnya. Mereka mengungkapkan bahwa korban dan keluarga mereka telah mengalami tekanan dan intimidasi dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang ingin mereka mencabut tuntutan atas kasus ini.
“Sudah saatnya hukum dan keadilan berlaku bagi korban pelecehan anak di bawah umur ini. Pelaku harus ditangkap secepatnya agar kejahatan ini tidak terulang pada anak-anak yang lain,” tegas paman korban.
Keluarga korban juga meminta agar polisi membuka konseling psikologis bagi korban dan keluarganya, guna membantu mereka pulih dari trauma yang dialami. Mereka berharap agar polisi dapat memberikan pendampingan yang baik bagi korban dan keluarganya selama mereka berada dalam proses hukum.
Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur adalah sebuah kejahatan yang harus diberantas dengan serius oleh pihak kepolisian dan masyarakat pada umumnya. Kita perlu bersama-sama melindungi anak-anak dari tindakan kejahatan semacam ini dan menempatkan keselamatan mereka sebagai prioritas utama.