Kota Malang – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menambah kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau program rumah subsidi.
Kepastian penambahan kuota tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, saat ditemui awak media di Auditorium Kementerian PUPR, belum lama ini.
Menurut Basuki, pihaknya telah mengajukan penambahan kuota FLPP ke Kementerian Keuangan, dan informasinya bakal ada penambahan pada September 2024 mendatang.
“Jadi, kami telah mengajukan penambahan kuota FLPP, September ini ada penambahan,” tegasnya singkat.
Menanggapi penambahan kuota FLPP tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Jawa Timur (Jatim) menyambut baik penambahan kuota program rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Ketua DPD Apersi Jatim Makhrus Sholeh mengatakan, penambahan kuota FLPP rumah subsidi oleh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
“Kami (DPD Apersi Jatim) sangat senang dengan penambahan kuota FLPP itu, karena anggota kami sekitar 700 pengembang, dan program FLPP ini di Jatim sudah habis,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/8/2024).
Menurut Makhrus, dengan bertambahnya kuota FLPP tersebut dinilai dapat membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah dan membutuhkan rumah subsidi dapat segera terealisasi.
“Jadi, dengan adanya penambahan kuota FLPP bisa membuat masyarkat yang butuh rumah bisa realisasi, dan segera di tempati,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Makhrus, penambahan kuota FLPP ini juga bisa membantu para pengembang di Jatim bernafas lega, karena jika tidak segera ditambah, bisa-bisa para pengembang gulung tikar.
“Penambahan kuota FLPP ini juga bisa membantu cashflow teman-teman, karena pengembang di DPD Apersi Jatim 80 persen pengembang FLPP, jika tidak ada penambahan kuota banyak pengembang yang bangkrut,” terangnya.
Terlebih, tambah Makhrus, penambahan kuota program rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ini dapat membantu kelancaran rekanan pengembang.
“Penambahan ini juga bisa membantu kelancaran rekanan industri property yang jumlahnya lebih dari 150 industri, jadi mereka juga bisa ikut berkembang,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan penambahan kuota FLPP ke Kementerian Keuangan.
Pengajuan penambahan kuota FLPP tersebut dikabarkan bakal ada penambahan di bulan September 2024 mendatang.
Penambahan kuota FLPP tersebut dikabarkan sekitar 63.000 unit, yang totalnya setelah ditambahkan dengan kuota FLPP tahun 2024 ini menjadi 229.000 unit.