JAKARTA–Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI periode 2024-2029. Pelantikan ini diadakan di Istana Negara Pada Rabu, 21 Februari 2024, yang menjadi momen penting setelah pelantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN.
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 17M Tahun 2024, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Setneg.
Salah satu anggota yang dilantik adalah Andi Nurwinah SH MH, yang merupakan putri terbaik Kabupaten Bone. Andi Nurwinah memiliki pengalaman luas di berbagai posisi penting, termasuk Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Andi Nurwinah, yang lahir di Bone pada 27 September 1960, adalah istri dari H Andi Cakra Alam SH MH, yang pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Watampone.
Andi Nurwinah mengaku siap mengemban amanah sebagai Anggota Komisi Kejaksaan RI. “Terima kasih atas doanya. Insya Allah, amanah ini akan kami jalankan dengan baik,” ungkapnya.
Komisi Kejaksaan memiliki tanggung jawab penting dalam melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. Mereka juga bertugas mengawasi sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan, serta memberikan masukan kepada Jaksa Agung berdasarkan hasil pengawasan mereka.
Selain itu, Komisi Kejaksaan memiliki kewenangan untuk menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan, meminta informasi dari badan pemerintah atau masyarakat terkait kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan, dan memanggil Jaksa serta pegawai Kejaksaan terkait dugaan pelanggaran peraturan kedinasan.
Para anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik bersama Andi Nurwinah adalah Heffinur, M Yusuf, Babul Khoir, Nurokhman, Pujiyono Suwadi, Diah Srikanto, Rita Serena Kalibonso, dan Dahlena.
Dengan komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab, anggota-anggota ini siap menjalankan amanahnya demi kebaikan bangsa dan negara. (*)