Proyek Drainase Pasar Gadang Ancam Keselamatan Warga, Diduga Tanpa Rambu K3

Proyek Drainase Pasar Gadang Ancam Keselamatan Warga, Diduga Tanpa Rambu K3

Kota Malang, ZonaNusantara – Pembangunan infrastruktur di Kota Malang kembali memicu sorotan tajam. Proyek galian drainase di sepanjang kios Pasar Gadang, Kecamatan Sukun, kini dikeluhkan pedagang dan pengguna jalan.

Selain membiarkan lubang galian menganga tanpa pengaman dasar, proyek ini juga diduga dikerjakan secara asal-asalan lantaran ditemukan struktur beton yang keropos.

Hasil pantauan di lokasi pada Selasa (12/10/2026) siang menunjukkan galian sedalam 1,5 hingga 2 meter di bibir jalan raya tersebut dibiarkan terbuka.

Tidak ada rambu peringatan K3, lampu penerangan malam, maupun police line sebagai pembatas area kerja berbahaya.

Lebih memprihatinkan, akses masuk warga dan pembeli ke deretan kios hanya ditutupi lembaran papan kayu tipis seadanya.

Tak berhenti pada pengabaian keselamatan kerja, mutu pekerjaan fisik proyek ini pun dipertanyakan. Pada beberapa bagian tepi beton yang baru dicor, terlihat kondisi struktur material yang rapuh dan keropos. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan teknis di lapangan.

Baca Juga :  PTK Kantongi Fasilitas Kredit Rp279,27 Miliar dari Bank Mandiri

Kondisi proyek ini berlokasi di pusat aktivitas pasar yang terbilang sangat padat. Sepeda motor terparkir hanya beberapa sentimeter dari bibir galian, sementara kendaraan roda empat dan alat berat (ekskavator) beroperasi di ruang jalan yang makin menyempit.

“Kami yang berdagang di sini was-was terus. Pembeli harus lewat papan kayu tipis. Kalau malam gelap tanpa lampu peringatan, sangat rentan ada orang terperosok,” keluh salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, kelalaian pihak pelaksana tak hanya mengancam keselamatan lansia dan anak-anak, tetapi juga langsung memukul omzet pedagang akibat terbatasnya akses pembeli.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi tolong utamakan keselamatan. Pasar ini ramai setiap hari. Jangan tunggu ada korban jatuh baru dipasang pengaman,” tegas pedagang lain dengan nada geram.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Motivasi Eks Napi Teroris Berbakti untuk Bangsa dan Negara

“Minimnya penerangan di lokasi galian pada malam hari membahayakan pengguna jalan. Pelaksana proyek terkesan mengabaikan keselamatan warga,” tambahnya.

Dalam regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, setiap pekerjaan galian di ruang publik wajib memenuhi standar keamanan minimal, untuk membatasi area berbahaya dari lalu lalang publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai pelaksana proyek maupun dinas terkait di Lingkungan Pemkot Malang yang menaungi pekerjaan tersebut.

Sikap tertutup dan terkesan pembiaran ini memperkuat tuduhan kelalaian sistematis dalam tata kelola proyek infrastruktur publik di Kota Malang.

Warga dan pedagang mendesak dinas terkait segera turun tangan menindak tegas kontraktor nakal sebelum memakan korban jiwa.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts