Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang, Kota Malang, menuai sorotan tajam dari publik.
Proyek senilai Rp14,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan luput dari pengawasan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Sorotan tajam tersebut salah satunya disuarakan oleh Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana.
Selain menyoroti buruknya kualitas pengerjaan fisik, pria yang akrab disapa Angga ini mengungkapkan bahwa proyek infrastruktur tersebut kini justru menjadi sumber masalah baru bagi kesehatan warga sekitar.
“Ada genangan air yang mengakibatkan sebagai sumber penyakit, saat ini DB sedang meradang,” ucap Angga, Sabtu, (19/9/2026).
Menurutnya, buruknya perencanaan dan drainase dari proyek tersebut memicu timbulnya genangan air yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk, di tengah situasi merebaknya kasus Demam Berdarah (DB) di wilayah setempat.
Tidak hanya berdampak pada kesehatan, Angga juga menduga ada indikasi pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek. Ia menilai pengerjaan di lapangan telah melenceng dari ketentuan yang ada.
“Diduga ada pelanggaran spesifikasi teknis Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta Standar Operasional Prosedur (SOP) konstruksi,” tegasnya.
Menyikapi persoalan ini, Angga mendesak Pemkot Malang dan dinas teknis terkait untuk segera mengambil langkah nyata.
Publik mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang untuk mengevaluasi kontraktor pelaksana dan diberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan kelalaian atau menurunkan kualitas material konstruksi demi meraup keuntungan sepihak.






