Kota Malang, ZonaNusantara – Proyek perbaikan jalan di kawasan Pasar Gadang, Kota Malang, menuai kritik pedas.
Proyek berbanderol fantastis senilai Rp14,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN ini diduga dikerjakan secara asal-asalan dan luput dari pengawasan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Indikasi buruknya kualitas pengerjaan ini langsung terlihat di lapangan. Pengecoran jalan yang baru saja dikerjakan pada Senin (14/9/2026) lalu, kini sudah mengalami kerusakan berupa pecah-pecah di berbagai titik.
Padahal, proyek strategis ini memiliki tenggat waktu pengerjaan 5 hingga 6 bulan dan ditargetkan rampung pada November 2026 mendatang.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Jumat (18/9/2026), kondisi proyek perbaikan jalan Pasar Gadang tampak jauh dari standar keselamatan dan tata kelola konstruksi yang baik.
Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, di lokasi pekerjaan proyek terlihat berantakan tanpa manajemen penataan material yang jelas.
“Disana (Area Proyek) kok Semrawut ya, di titik-titik yang rencananya akan dipasangi box culvert tidak dibersihkan terlebih dahulu dari genangan bekas air sampah, itu menunjukkan perencanaan dan eksekusi yang tidak matang,” ucap Angga (Sapaan akrab Awangga Wisnuwardhana), Jumat (18/9/2026).
Apalagi, lanjut Angga, di sekitar area penempatan box culvert, sama sekali tidak ditemukan rambu-rambu pengaman atau marka peringatan bagi pengendara maupun pejalan kaki yang melintas.
“Kondisi ini mencerminkan buruknya profesionalisme kontraktor sekaligus lemahnya fungsi pengawasan dari instansi terkait di lingkungan Pemkot Malang terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat,” tegas Angga.
Dengan anggaran yang nyaris menyentuh angka Rp15 miliar, publik tentu menuntut hasil infrastruktur yang kokoh, tahan lama, dan aman bagi mobilitas warga.
Kerusakan dini yang terjadi pada pengecoran baru menandakan adanya potensi pelanggaran spesifikasi teknis (RAB) serta pengabaian standar operasional prosedur (SOP) konstruksi.
Pemkot Malang dan dinas teknis terkait didesak untuk tidak tinggal diam. Evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana harus segera dilakukan, serta memberikan sanksi tegas jika terbukti ada kelalaian atau pengurangan kualitas material demi meraup keuntungan sepihak.
Publik kini menunggu langkah nyata aparat pengawas internal maupun eksternal untuk mengusut tuntas karut-marut proyek infrastruktur di jantung Kota Malang ini.






