Jakarta – Mantan pejabat di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan inisial CL sedang dicari karena meninggalkan utang piutang berupa pinjaman sebesar Rp 40 juta plus janji bunga 100 persen atau Rp 80 juta bila ingkar janji dan tidak membayar tepat waktu.
Kini janji itu pepesan kosong. Jangankan bunga, modal pinjaman saja sudah lima tahun. Selain itu yang bikin menyebalkan tak lama setelah pinjaman itu diberikan nomor kontak diganti dan tidak bisa dihubungi.
Sebelum permintaannya dipenuhi sumpah mati akan kembalikan. “Insyaallah pak Yus saya tidak selamat dunia akhirat bila bohong,”ungkap CL lima tahun berlalu.
Korban cuma berharap kembalikan pinjaman pokoknya sebesar Rp 40 juta dan tidak berharap ada bunga hingga Rp 80 juta.
CH diketahui merupakan mantan pejabat itu saat setelah pensiun ia memperpanjang masa dinasnya dan menjabat sebagai Arsiparis Utama di DPD RI Jakarta sekitar 2021.
Selama di Jakarta ia menempati salah satu apartemen di Tanah Abang Jakarta pusat. Namun saat didatangi di tempat itu, CL sudah tinggalkan alamat itu.
“Maaf pak orangnya sudah lama tidak di sini,” kata seorang Satpam di depan pos jaga pintu masuk apartemen yang tergolong elit itu.
Tolonglah pak kembalikan uangku. Sudah dibantu bukannya berterima kasih malah menghilang entah ke mana. Uang Rp 40 juta juta hilang begitu saja dampak dari sumpah dan janji palsu. Lima tahun pak merasa nyaman tanpa merasa bersalah.
Mungkin ada relasi yang mengetahui keberadaan CL mohon info. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih. Dengan terpaksa saya menulis di media karena CH telah memiliki niat kurang baik dengan sengaja menghilangkan jejak.






