Usut Kasus Ambulans, Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi dan Siap Tetapkan Tersangka

Usut Kasus Ambulans, Kejari Kabupaten Malang Periksa 32 Saksi Dan Siap Tetapkan Tersangka

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tujuh unit mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang tahun anggaran 2022 menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang mencatat telah memeriksa sekitar 32 orang saksi dan kini berada di ambang penetapan tersangka.

Kepala Kejari Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pemeriksaan puluhan saksi tersebut dilakukan secara intensif untuk membongkar tuntas pokok perkara pengadaan kendaraan medis yang bermasalah ini.

“Sudah ada sekitar 32 orang yang telah kami periksa sebagai saksi dalam perkara ini,” ujar Fahmi, Kamis (16/9/2026).

Untuk memastikan penegakan hukum yang akurat dan akuntabel, lanjut Fahmi, Kejari Kabupaten Malang menempuh sejumlah langkah strategis untuk memperkuat alat bukti serta menghitung potensi kerugian keuangan negara secara presisi.

Baca Juga :  Pelantikan PKK Bone 2024-2025, Komitmen Baru untuk Kesejahteraan Keluarga dan Kesehatan Ibu-Anak

Langkah-langkah tersebut berupa ekspose bersama auditor, hal ini dilakukan penyidik bersama lembaga auditor guna menelaah alur aliran dana dan besaran kerugian negara.

“Selain ekspose, kami juga melibatkan lintas ahli, yang merupakan rekomendasi daru auditor, seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta ahli keuangan negara,” jelas Fahmi.

Selanjutnya, Fahmi menegaskan, setelah dua langkah tersebut, Kejari juga melakukan ekspose lanjutan, yang akan dilakukan dalam pekan ini, dengan menggandeng para ahli untuk mematangkan konstruksi hukum perkara.

“Itu kami lakukan supaya tindak pidana yang terjadi menjadi terang serta guna menemukan tersangkanya,” tegas Fahmi.

Fahmi memastikan seluruh rangkaian proses penyidikan berjalan profesional dengan berpedoman teguh pada fakta-fakta hukum.

Baca Juga :  Perlindungan Sosial Bagi Profesi Nelayan, Prioritas Utama Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin

Kasus ini mencuat setelah Kejari Kabupaten Malang menemukan indikasi kuat penyelewengan dalam proyek pengadaan tujuh unit ambulans di lingkungan Dinkes Kabupaten Malang.

Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti sebelumnya, tim penyidik juga sempat menggeledah Kantor Dinkes Kabupaten Malang yang berlokasi di Jalan Panji, Kepanjen.

Dengan agenda ekspose bersama ahli yang dikebut pekan ini, pihak Kejari memberikan sinyal kuat bahwa pengumuman nama-nama tersangka dalam kasus korupsi ini tinggal menghitung hari.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts