Sahkan APBD Perubahan 2026, DPRD dan Pemkot Malang Fokus Tekan SiLPA dan Percepat Eksekusi Program

Sahkan Apbd Perubahan 2026, Dprd Dan Pemkot Malang Fokus Tekan Silpa Dan Percepat Eksekusi Program

Kota Malang, ZonaNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang diikuti oleh tujuh fraksi di Gedung DPRD Kota Malang pada Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna ini diwarnai sejumlah catatan kritis dari seluruh fraksi, yang mencakup Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem-PSI, dan Fraksi Damai. Sorotan utama para legislator tertuju pada potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) serta urgensi percepatan penyerapan anggaran di sisa tiga bulan terakhir tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, tidak menampik bahwa isu potensi lonjakan SiLPA di penghujung tahun menjadi kekhawatiran bersama para fraksi. Kendati demikian, ia memastikan seluruh struktur anggaran telah dirumuskan secara transparan dan terukur berdasarkan skala prioritas.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bone Dorong Sinergitas Forkopimda dan Stakeholder Jaga Stabilitas Keamanan Jelang Pilkada

Menjawab sorotan terkait rendahnya realisasi fisik di lapangan khususnya pada sektor infrastruktur Amithya menjelaskan bahwa kondisi tersebut murni disebabkan oleh faktor teknis mekanisme pembayaran menggunakan sistem termin, bukan karena program mangkrak atau tidak berjalan.

“Harapan kami, ini memang betul-betul karena persoalan teknis mekanisme pembayaran saja, bukan karena tidak dikerjakan. Setelah ini didok, kami akan pantau bagaimana mereka bekerja,” ujar Amithya, menegaskan bahwa konstruksi APBD Perubahan telah disusun secara ketat dan tepat sasaran (by priority).

Menanggapi berbagai catatan kritis tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan optimismenya. Ia meyakini bahwa nilai SiLPA pada tahun 2026 tidak akan sebesar tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Wahyu, sebagian dari angka SiLPA justru mencerminkan keberhasilan efisiensi anggaran dari terobosan program bernilai tinggi yang berhasil dioptimalkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tanggapi Isu Pemekaran Jatim, LaNyalla: Harus Melalui Prosedur dan Kajian Matang 

“Saya optimis tidak akan sebesar kemarin. SiLPA ini banyak terkait dengan efisiensi, yakni terobosan yang nilainya tinggi tapi bisa kita efisiensikan. Insya Allah ke depan SiLPA kita bisa relatif normal,” tegas Wahyu.

Dengan disahkannya Perubahan APBD 2026, pihak legislatif dan eksekutif sepakat untuk mempercepat eksekusi program-program prioritas secara optimal.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Malang secara nyata, terutama dalam menuntaskan target pembangunan di sisa waktu tahun anggaran yang ada.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts