BONE–KPU Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di The Novena Hotel and Convention Bone Pada Jumat, 9 Agustus 2024. Rakor ini menjadi langkah penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Rakor dibuka oleh Rusnaedi, Komisioner KPU Bone yang membawahi Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam sambutannya, Rusnaedi menekankan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Setelah prosesi pembukaan, Nuryadi Kadir, Komisioner KPU Bone Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, mengambil alih forum. Ia menggarisbawahi harapan besar agar setiap hasil koordinasi antara Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat terselesaikan dengan baik, sehingga tidak ada data yang bermasalah.
Dalam suasana yang penuh kehati-hatian, forum rakor ini membahas hasil koordinasi antara Panwascam dan PPK di seluruh kecamatan. Nuryadi menekankan bahwa setiap data yang dibacakan oleh PPK harus akurat, didukung bukti-bukti otentik, dan harus ditunjukkan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada data yang diragukan keabsahannya dan bahwa seluruh tanggapan dari masyarakat telah diakomodasi dengan baik.
Agenda utama rakor ini adalah pembacaan berita acara rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh 27 PPK se-Kabupaten Bone. Setiap pembacaan diikuti oleh tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Bone yang hadir melalui Ketua Bawaslu Bone, Alwi, serta anggota Bawaslu lainnya, yaitu Muhammad Aris (Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas) dan Rohzali Putra (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa).
Alwi dalam tanggapannya menegaskan bahwa data yang dibacakan oleh PPK harus bisa dipertanggungjawabkan. “Kami dari Bawaslu meminta kepada seluruh PPK agar mempersiapkan data hasil pleno di tingkat PPK dengan baik dan data tersebut mampu dipertanggungjawabkan,” tegas Alwi.

Sementara itu, Aris dan Rohzali juga menekankan pentingnya menjaga koordinasi yang baik antara PPK dan Panwascam, terutama dalam hal penyamaan persepsi dan penyelesaian data yang masih terkendala.
“Bila ada data yang masih terkendala, kami akan menginstruksikan kepada Panwascam untuk bersinergi dengan PPK,” tambah Rohzali, menunjukkan keseriusan Bawaslu dalam memastikan kelancaran proses pemutakhiran data.

KPU Bone, dalam tanggapannya, merespons masukan dari Bawaslu dengan sikap positif dan berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan sebelum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Bone yang dijadwalkan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, di tempat yang sama.
Rakor pra pleno ini menunjukkan upaya bersama dari semua pihak untuk memastikan data pemilih yang valid dan akurat, sebagai bagian dari komitmen untuk menyelenggarakan Pilkada yang bersih dan transparan. (*)