Reaksi Cepat, Jasa Raharja Perwakilan Watampone Serahkan Santunan Korban Laka di Provinsi Kaltara

Reaksi Cepat, Jasa Raharja Perwakilan Watampone Serahkan Santunan Korban Laka Di Provinsi Kaltara
Ist
Reaksi Cepat, Jasa Raharja Perwakilan Watampone Serahkan Santunan Korban Laka Di Provinsi Kaltara
Ist

BONE – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Poros Tanah Kuning Kec. Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara pada 17 Januari 2023. Dalam peristiwa ini empat korban meninggal dunia atas nama, Andi Suardi  (33), Andi Asri (30), Andi Nur Saqilah (7) dan Andi Nur Alesya Salsabila (3)  meninggal dunia  di TKP Selasa kemarin.

Kurang dari 24 jam, petugas Mobile Service Kantor Perwakilan Watampone, Muhammad Bagus, yang mendapatkan informasi kecelakaan dan data korban bergerak cepat mendatangi ahli waris korban yang berada di Dusun Sappe Kelurahan Opo Kecamatan Ajangale Kabupaten  Bone dan Dusun Pallawa Kelurahan Pallawarukka Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone untuk  menyerahkan santunan kepada orang tua korban Andi Jamal dan Andi Cudai sebagai ahli waris korban sebesar Rp.50 juta.

Baca Juga :  Presiden Raeoa Minta Kolaborasi Dengan Farm Surya Menelusuri Inovasi Budidaya Mawar

Muhammad Bagus mengatakan  besaran santunan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK/010/2017 tentang Besar Santunan Dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Santunan yang diserahkan berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun bersamaan pada saat melakukan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Bersama Samsat,”katanya seraya menambahkan kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari dukungan dari mitra kerja terkait.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone, Ardiansyah, mengatakan sistem Jasa Raharja telah terintegrasi secara digital dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui Cash Management System (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan.

Baca Juga :  Polri Berikan Dukungan Psikososial untuk Anak Korban Covid-19 dan Penyandang Disabilitas

“Khusus santunan meninggal dunia dapat diserahkan sesegera mungkin, bahkan di hari libur,” ujarnya.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Watampone juga mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu-rambu lalulintas demi keselamatan bersama. (Maizur Masruri)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts