Rincian Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 dan Cara Cek Estimasi Keberangkatan

Rincian Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Dan Cara Cek Estimasi Keberangkatan_Zonanusantara.com
Ka'bah Mekkah di Arab Saudi/Foto: Andi Mardana

JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) telah menetapkan kuota Haji Indonesia tahun ini. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 189 tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M yang telah ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam keputusan tersebut, disetujui bahwa kuota haji Indonesia tahun ini sejumlah 221.000, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan bahwa KMA ini menjadi dasar bagi mereka untuk melakukan penyesuaian penghitungan estimasi keberangkatan jemaah haji di seluruh Indonesia.

“Penyesuaian sudah dilakukan dan kini jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama,” kata Hilman Latief dikutip dari laman resmi kemenag.go.id Rabu (3/5/2023).

Pihaknya selama ini telah menyediakan layanan online untuk memudahkan jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi itu didasarkan pada kuota haji tahun berjalan.

Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada tahun 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.

“Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Tahun 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA Kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian,” terang Hilman.

Baca Juga :  Komitmen BerAmal Jawab Keresahan Warga Bone, Rp1 Triliun Lebih untuk Jalan Bone, Sinergi APBD, Provinsi, dan Pusat

Distribusi Kuota Haji Per Provinsi

Kasubdit Siskohat Ditjen PHU, Hasan Afandi kuota haji Indonesia terdistribusi dalam kuota provinsi dan kuota Kab/Kota.

Ada 10 provinsi yang mendistribusikan kuotanya hingga Kabupaten/Kota, yaitu Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat.

“Untuk 10 provinsi ini, penyesuaian estimasi keberangkatan masih menunggu SK Gubernur tentang kuota masing-masing kabupaten/kota pada provinsinya,” kata Hasan Afandi.

Rincian Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Dan Cara Cek Estimasi Keberangkatan_Zonanusantara.com
Ka’Bah Mekkah Di Arab Saudi/Foto: Andi Mardana

Di sisi lain, Kementerian Agama juga telah menetapkan alokasi atau jumlah kuota haji yang diberikan kepada setiap provinsi di Indonesia.

Bagi provinsi yang menetapkan dan membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota, ditetapkan secara proporsionalitas berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan/atau daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota.

Berikut rincian sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2023 M:

  1. Aceh: 4.378
  2. Sumatera Utara: 8.328
  3. Sumatera Barat: 4.613
  4. Riau: 5.047
  5. Jambi: 2.909
  6. Sumatera Selatan: 7.012
  7. Bengkulu: 1.636
  8. Lampung: 7.050
  9. DKI Jakarta: 7.926
  10. Jawa Barat: 38.723
  11. Jawa Tengah: 30.377
  12. DI Yogyakarta: 3.147
  13. Jawa Timur: 35.152
  14. Bali: 698
  15. NTB: 4.499
  16. NTT: 668
  17. Kalimantan Barat: 2.519
  18. Kalimantan Tengah: 1.612
  19. Kalimantan Selatan: 3.818
  20. Kalimantan Timur: 2.586
  21. Sulawesi Utara: 713
  22. Sulawesi Tengah: 1.993
  23. Sulawesi Selatan: 7.272
  24. Sulawesi Tenggara: 2.019
  25. Maluku: 1.086
  26. Papua: 1.076
  27. Bangka Belitung: 1.065
  28. Banten: 9.461
  29. Gorontalo: 978
  30. Maluku Utara: 1.076
  31. Kepulauan Riau: 1.291
  32. Sulawesi Barat: 1.453
  33. Papua Barat: 723
  34. Kalimantan Utara: 416
Baca Juga :  Perlindungan Sosial BPJS Ketenagakerjaan, Solusi bagi Kesejahteraan Tenaga Honorer di Kabupaten Bone

Jemaah haji bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama. Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar.

Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.

Cara Cek Estimasi Keberangkatan

Dijelaskan Hasan, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

  1. Buka aplikasi Pusaka (bisa didownload di Play Store dan App Store)
  2. Lihat menu “Layanan Publik”
  3. Pilih menu “Estimasi Keberangkatan Haji”
  4. Masukkan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan “Cari Nomor Porsi”. Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag kab/kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang nomor porsi, bukan lainnya.
  5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Itulah rincian kuota Haji Indonesia tahun 2023, sebarannya di setiap provinsi dan cara cek estimasi keberangkatan. Semoga bermanfaat.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts