Salah satu Paslon di Malang Protes Hasil Pleno

Salah Satu Paslon Di Malang Protes Hasil Pleno
Suasana pelaksanaan rapat pleno terbuka. (Toski D)
Salah Satu Paslon Di Malang Protes Hasil Pleno
Suasana Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka. (Toski D)

MALANG– Tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) di Kabupaten Malang, Jawa Timur melakukan aksi protes
pelaksanaan rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Malang, Rabu (16/12).

Menurut tim LaDub undangan seharusnya dikirim ke masing masing paslon tiga hari sebelum jadwal rekapitulasi perhitungan suara.

“Seharusnya undangan itu tiga hari sebelum rapat pleno ini sudah diterima LO. Saya baru mendapat undangan itu kemarin (Selasa 15/14),” ucap LO Paslon LaDub, Isa Anshori.

Menurut Isa, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2020 tersebut, KPU Kabupaten Malang seharusnya memberikan undangan tiga hari sebelum pelaksanaan rapat pleno terbuka.

Baca Juga :  Ada Temuan BPK Dewan Rencana Panggil Dinsos

“Kalau melihat aturan PKPU Nomor 15 tahun 2020, undangan itu seharusnya tiga hari sebelum rapat pleno, undangan harus dikirim ke LO. Lah ini kan sudah menyalahi aturan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Nur Hasyim berpendapat, KPU Kabupaten Malang sudah sesuai aturan.

Aturannya adalah berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 bahwa dijelaskan pengiriman undangan itu adalah satu hari sebelum rapat pleno terbuka.

“Memang ada peraturan sebelumnya yang tiga hari itu (PKPU Nomor 15 Tahun 2019). Tapi kan itu mengatur secara general. Dan PKPU No 5 Tahun 2020 itu yang kami gunakan kan peraturannya lebih spesifik tentang penyelenggaran Pilkada di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga :  Satu Pelaku Money Politic Dipolisikan, Enam Lainnya Ditangani Bawaslu 

Sebab, lanjut Hasyim, berdasarkan asas hukum lex generalis adalah sah jika KPUD Kabuoaten Malang mengirimkan undangan satu hari sebelum rapat pleno terbuka.

“Jadi karena menggunakan asas lex generalis kami kesampingkan peraturan yang lebih umum,” tandasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts