BONE–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bone, di bawah kepemimpinan H. A. Akbar, S.Pd., M.Pd., kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban umum dan aturan daerah. Pada hari ini, Rabu, 12 Juni 2024 tim Satpol-PP dikerahkan untuk melakukan peneguran dan pembukaan lapak-lapak liar yang berada di belakang Terminal Palakka, area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan bagi pedagang untuk berjualan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. A. Akbar, S.Pd., M.Pd., Kepala Satpol-PP Kabupaten Bone, dengan dukungan penuh dari jajarannya. Drs. Anwar Sahude, Kepala Bidang Peraturan Daerah (Perda) Satpol-PP, dan Junaedi, S.E., M.Si., Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP, turut hadir di lokasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana.
Dalam operasi tersebut, tim juga melibatkan Danton Dalmas Ton 2, DTI, PTI, dan BKO Kecamatan Tanete Riattang Barat. Semua pihak bekerja sama dengan penuh koordinasi untuk menertibkan area yang selama ini kerap menjadi tempat berjualan pedagang kaki lima tanpa izin.
H. A. Akbar menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas umum. “Terminal Palakka adalah salah satu pusat kegiatan masyarakat yang harus dijaga ketertiban dan kebersihannya. Penertiban ini merupakan upaya kami untuk memastikan area ini bebas dari aktivitas yang melanggar peraturan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap operasi penertiban. “Kami selalu berusaha memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya mematuhi aturan yang ada. Peneguran dan pembukaan lapak-lapak liar ini dilakukan demi kebaikan bersama,” katanya.
H. A. Akbar juga menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pembinaan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam memanfaatkan ruang publik. “Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan edukasi kepada pedagang tentang lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan,” jelasnya.
Operasi penertiban ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang merasa lebih nyaman dengan berkurangnya aktivitas jual beli liar di area tersebut. Satpol-PP Kabupaten Bone berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban di berbagai titik rawan pelanggaran, guna menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, serta turut menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan sekitar Terminal Palakka. Satpol-PP Kabupaten Bone akan terus berupaya memberikan yang terbaik demi terciptanya Bone yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. (*)