Sekjen Partai NasDem Johnny Plate Dikerangkeng

Sekjen Partai Nasdem Johnny Plate Dikerangkeng
Johnny Plate pakai rompi (ist)

JAKARTA– Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh  Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Johnny Plate ditahan di Rutan Kejaksaan Agung 20 hari ke depan atas kasus kasus korupsi tower base transceiver station (BTS) dengan kerugian negara mencapai Rp 8 triliun. Dalam perkara ini, Johnny G Plate dimintai pertanggung jawaban sebagai pengguna anggaran (PA).

Tersangka Johnny Plate dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Bintang Wahyu Saputra Segera Nahkodai PB SEMMI

Selain Plate, Kejagung juga telah menetapkan tersangka lain dalam kasus yang saman. Mereka antara lain,
Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Dudung Akui Ada Celah Penyimpangan dalam Program MBG, KSP Perketat Pengawasan

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan kerugian negara tersebut mencapai 80 persen. Karena itu aktivis anti korupsi ini mendukung langkah keberanian Kejaksaan Agung memroses dan menahan tersangka Johnny Plate. “Tentunya kita memberi apresiasi atas keberanian Kejaksaan Agung menangani kasus ini,” ujarnya.

 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts