
BATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Inspektorat Pemkot Batu Eddy Murtono, di Balaikota Amongtani,, Jalan Panglima Sudirman, No.507, Kota Batu, Kamis (25/3).
Pemeriksaan terhadap Eddy Murtono, setelah sebelumnya komisi anti rasua itu melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Batu, Dewanti Rumpoko.
Pelaksana Tugas (Plt) Bidang Penegakan Hukum Juru bicara (Jubir) KPK RI, Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, dilakukan Tim Penyidik KPK.
“Agendanya masih sama, terkait dugaan kasus TPK penerimaan gratifikasi di Kota Batu 2011-2017,” terang Ali Fikri melalui pesan tertulis kepada awak media
Ali Fikri menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa pejabat lain termasuk Kasubag Peliputan Bagian Humas Sekda Pemerintah Kota Batu, Endah Puspitasari.
Ditambahkan selain dua pejabat tersebut Tim Penyidik KPK juga memanggil dan memeriksa dua orang saksi lainnya dari pihak swasta.
“Pihak swasta yang diperiksa yakni Hogge Ismunandar dan Mochammad Soleh,” bebernya.
Diketahui, Eddy Murtono telah mengajukan pensiun dini per 1 November 2020 dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Pemkot Batu, dengan alasan sakit.
Informarsi yang diperoleh terperiksa Eddy Murtono per 1 November 2020. Akibatnya hingga kini jabatan yang ditinggal Edy masih kosong






