Sempat Tutup Karena Tak Miliki PeduliLindungi Toko Lailai Kembali Beroperasi

Sempat Tutup Karena Tak Miliki Pedulilindungi Toko Lailai Kembali Beroperasi
Foto Toski D
Sempat Tutup Karena Tak Miliki Pedulilindungi Toko Lailai Kembali Beroperasi
Foto Toski D

Kota Malang – Toko ritel modern, LaiLai, kini beroperasi lagi. Sebelumnya toko yang beralamat di jalan Arjuno kota Malang ditutup selama lima hari, lantaran tidak miliki aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu satu dari 30 karyawan yang di toko tersebut reaktif namun sudah dinyatakan negatif Covid-19 setelah menjalani tes swab sebanyak empat kali.

Kuasa hukum toko LaiLai, Toha, menjelaskan toko milik kliennya melakukan tes swab setelah muncul postingan viral milik Reza Fahd Adrian yang sempat mampir ke toko tersebut dengan keadaan salah satu keluarganya positif Covid-19.

“Setelah karyawan dites, hasilnya negatif semua, kami juga memiliki bukti bahwa negatif semua,” kata Toha, Minggu (13/02).

Baca Juga :  LP4 Trisakti Bedah Buku Perkoperasian

Menurutnya, pemerintah setempat menyegel tempat usaha kliennya karena terkait Protokol Kesehatan (Prokes), yaitu penerapan aplikasi Peduli Lindungi.

Toha menjelaskan, akibat penutupan toko LaiLai tersebut, pengelola beserta UMKM yang ada di toko LaiLai mengalami kerugian hingga mencapai Rp 500 juta.

Ia menegaskan, telah melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian, yang memposting dan menyatakan positif Covid-19 tetapi berkeliaran di Kota Malang.

“Meski tidak mencantumkan foto wajahnya, namun lokasi toko LaiLai,” jelasnya

Hal ini kata dia memantik respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang maupun Satpol PP kemudian menutup toko LaiLai.

Toha pun memberikan waktu selama 3×24 jam kepada Reza Fahd Adrian untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara khusus ke toko Lai Lai melalui media.

Baca Juga :  Mentan Salurkan Alsintan Bagi Petani di Malang

“Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pihak bersangkutan tidak segera memberikan pernyataan minta maaf dan klarifikasi maka, kami akan mengambil jalur hukum,” tegas Toha.

Toha menambahkan sejumlah UMKM yang tergabung di toko LaiLai mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta. Ia merincikan
banyak kue basah yang basi dan buah yang tidak bisa dijual.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts