Kota Malang, ZonaNusantara – Rencana pembukaan jalan tembus yang menghubungkan kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) atau Perumahan Griya Shanta dengan Jalan Simpang Candi Panggung, Kota Malang, kian bergejolak.
Di tengah perdebatan panjang terkait analisis dampak lingkungan (amdal) dan tata ruang, situasi semakin disorot menyusul maraknya isu pemanfaatan kegaduhan ini untuk kepentingan bisnis.
Mula-mula, rencana pembukaan akses jalan tersebut memicu diskursus di tengah masyarakat mengenai fungsi konektivitasnya dalam mengurai kemacetan lalu lintas wilayah setempat.
Selain itu, status Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Malang turut menjadi pokok perdebatan yang hangat di kalangan warga.
Namun, dinamika di lapangan kian memanas seiring beredarnya kabar bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan situasi ini demi kepentingan komersial.
Salah satu isu yang paling mencuat dan menarik perhatian publik adalah dugaan keterlibatan Universitas Brawijaya (UB) Malang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, UB Malang saat ini diduga tengah mempersiapkan seluruh kelengkapan perizinan guna merealisasikan pembangunan apartemen mahasiswa.
Bahkan, pihak kampus dikabarkan telah melakukan serangkaian pertemuan secara intensif untuk membahas wacana proyek pembangunan tersebut.
Menanggapi kabar yang beredar luas di tengah publik, Kepala Subdivisi Kehumasan Universitas Brawijaya (UB) Malang, Tri Wahyu Basuki, memberikan tanggapan.
Wahyu mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut dan menyatakan bahwa dirinya masih belum mendapatkan informasi resmi.
“Belum mengetahui adanya kabar itu, dan saya masih belum mendapatkan informasi tersebut,” tegas Tri Wahyu secara singkat.
Hingga berita ini diturunkan, polemik mengenai rencana pembukaan akses jalan tembus serta berbagai spekulasi terkait kepentingan bisnis di sekitarnya masih terus menjadi perhatian dan menuntut transparansi dari pihak-pihak terkait di Kota Malang.






