Telan Dana Miliaran Rupiah, Gedung Baru Kecamatan Ngajum Rusak Sebelum Ditempati

Telan Dana Miliaran Rupiah, Gedung Baru Kecamatan Ngajum Rusak Sebelum Ditempati

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Proyek pembangunan pendopo serta sarana dan prasarana Kantor Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, menuai sorotan tajam.

Digarap secara multi-years (tahun jamak) oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, bangunan anyar yang bahkan belum sempat ditempati itu justru dilaporkan mengalami kebocoran parah di setiap ruangan saat diguyur hujan.

Proyek infrastruktur perkantoran ini tidak hanya dikeluhkan karena kualitas fisiknya yang buruk, tetapi juga diindikasikan sarat akan dugaan kecurangan material demi mencari keuntungan sepihak.

Proyek fasilitas publik ini dirancang secara berkesinambungan melalui penganggaran tahun jamak dalam tiga tahap, untuk tahap awal tahun 2024, Proyek dialokasikan dengan nilai pagu sebesar Rp2.394.000.000,00 yang dikerjakan oleh PT Bintang Merdeka Construction.

Tahap Lanjutan di tahun 2025, Kegiatan fisik berlanjut sebagai bagian program strategis daerah, dipercayakan kepada CV Jupaga dengan nilai biaya sebesar Rp1.528.207.400,00 dan target pengerjaan 120 hari kalender.

Baca Juga :  Reaksi Cepat, Jasa Raharja Perwakilan Watampone Serahkan Santunan Korban Laka di Provinsi Kaltara

Sedangkan, untuk tahap penyempurnaan, yakni tahun 2026 DPKPCK kembali mengalokasikan anggaran lanjutan.

Berdasarkan tender terbaru, CV SATU ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran harga terkoreksi sebesar Rp1.240.858.609,00 untuk fokus pekerjaan pembangunan pagar dan fasilitas penunjang.

Meski digelontor anggaran jumbo secara beruntun, realisasi di lapangan justru memicu kekecewaan.

Gedung yang baru saja selesai dikerjakan pada periode 2024–2025 tersebut langsung mengalami kebocoran di berbagai titik ruangan ketika hujan turun.

Berdasarkan investigasi di lapangan, buruknya kualitas bangunan ini diduga kuat akibat praktik curang berupa pengoplosan material konstruksi.

Ditemukan indikasi bahwa kontraktor menggunakan kembali bahan bekas demi meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Selain itu, minimnya pengawasan dari tim teknis instansi terkait turut disinyalir menjadi pemicu longgarnya standar kualitas pekerjaan fisik ini.

Baca Juga :  Terpapar Covid-19, Mantan Ketua DPRD TTU Meninggal Dunia

Menanggapi sorotan tajam terhadap proyek infrastruktur tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar Anwar, mengaku belum menerima laporan secara mendalam. Ia menyatakan akan segera menurunkan tim untuk memverifikasi kondisi riil di lapangan.

“Akan saya cek dulu, cek di tataruang, mungkin multi years,” ujar Budiar singkat saat dikonfirmasi.

Masyarakat Kecamatan Ngajum kini berharap Pemkab Malang bersikap tegas dalam mengaudit proyek tersebut.

Pengawasan ketat pada tahap lanjutan di tahun 2026 ini dinilai mendesak agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia demi fasilitas publik yang aman, layak, dan berkualitas prima.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts