ZONANUSANTARA.COM, BONE–Kadis Pendidikan Kabupaten Bone, Drs A. Fajaruddin, MM, secara resmi menyerahkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada 1.365 guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Rabu, 04 Oktober 2023.

Acara ini juga dihadiri oleh Kabid Ketenagaan Hj Wahidah SPd, dan Kasi Pengembangan Bidang Ketenagaan Ichsan SPd.
Kadis Pendidikan Drs A Fajaruddin MM mengungkapkan bahwa PPPK adalah pegawai dengan status hampir setara dengan PNS, termasuk dalam hal penggajian dan fasilitas. Namun, perbedaan utama terletak pada hak pensiun yang belum diberikan kepada PPPK. Kadis Pendidikan Kabupaten Bone, Drs A. Fajaruddin MM, mengutarakan harapannya agar kebijakan hak pensiun bagi guru PPPK dapat segera diwujudkan.
Perbedaan lainnya adalah dasar pengangkatan, di mana PNS diangkat sebagai pegawai tetap, sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kontrak kerja dengan periode kontrak awal selama 1 tahun. Penilaian kinerja akan menjadi dasar perpanjangan kontrak berikutnya.
Dalam sambutannya, Kadis Pendidikan juga menekankan pentingnya guru PPPK untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka. Beberapa guru PPPK telah dilantik sebagai kepala sekolah, dan kompetensi managerial mereka akan diuji. Guru PPPK diharapkan untuk memiliki kompetensi dalam metode pembelajaran dan perbaikan sikap serta karakter perilaku sebagai seorang guru.
Kadis Pendidikan Kabupaten Bone juga menyoroti pentingnya memperbaiki hubungan sosial dengan masyarakat, karena saat ini belum ada regulasi yang mengatur pemindahan guru PPPK, sehingga pemecatan bisa menjadi salah satu solusi jika terjadi masalah di sekolah atau desa.
Dalam penutupnya, Kadis Pendidikan Kabupaten Bone mengingatkan bahwa karakter dan perilaku yang baik menjadi kunci kesuksesan moral. Meskipun kecerdasan penting, moral yang baik, motivasi, dan loyalitas terhadap pimpinan juga diperlukan.
Tidak menutup kemungkina kedepan kepala sekolah akan didominasi oleh PPPK, perbaikan karakter dan kompetensi adalah kunci, dengan penilaian 60% berdasarkan perilaku. Selain itu, ia mendorong guru PPPK untuk terus belajar agar tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi. Fenomena ini telah muncul akibat perkembangan IT yang pesat. (*)






