Kota Malang, ZonaNusantara – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang dipastikan akan menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya untuk sementara waktu.
Langkah strategis ini diambil menyusul arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan audit yang akan segera digelar di lembaga tersebut.
Koordinator SPPG Kecamatan Blimbing, Muhammad Wisam Anugrah, menegaskan bahwa penghentian operasional ini berlaku secara menyeluruh.
Selama masa vakum, SPPG memastikan tidak ada pelayanan yang diberikan, baik bagi peserta didik maupun non-peserta didik.
“Semua diliburkan sampai nanti ada arahan lebih lanjut. Perintah terakhir dari pusat seperti itu,” ujar Wisam saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/6/2026).
Pria yang akrab disapa Wisam ini menjelaskan, momentum penghentian operasional ini diselaraskan dengan jadwal libur akhir semester sekolah pada masing-masing lembaga mitra.
Meskipun sejumlah sekolah mitra sudah mulai meliburkan siswanya sejak Kamis dan Jumat pekan ini, penutupan operasional SPPG secara serentak baru akan resmi dimulai pada Senin pekan depan.
Selama masa vakum tersebut, mayoritas pegawai SPPG akan dirumahkan sementara. Kendati demikian, terdapat tiga staf struktural yang tetap diwajibkan masuk kerja untuk menyelesaikan berbagai laporan administratif di dapur produksi.
“Semua kami liburkan, tapi hanya ada tiga yang masuk. Ketiganya itu Kepala SPPG, staf akuntan, serta ahli gizi,” terang Wisam.
Menghadapi audit dari Badan Gizi Nasional (BGN), manajemen SPPG mengaku telah melakukan berbagai langkah mitigasi dan persiapan matang.
Koordinasi intensif bersama yayasan mitra terus digenjot guna memastikan seluruh regulasi dan ketentuan dari BGN terpenuhi dengan baik.
Sebagai informasi, SPPG Jalan Gajah Mada yang berdiri di bawah naungan Yayasan Kartika Nawa Indonesia saat ini bertindak sebagai jembatan penghubung antara BGN dan pihak mitra.
Lembaga ini melayani sedikitnya 3 sekolah dan 7 Posyandu, dengan total sasaran mencapai sekitar 1.700 jiwa setelah dikurangi jumlah kelulusan siswa kelas 3.
Kepala SPPG Jalan Gajah Mada, Alien Widya Muliana, memaparkan bahwa seluruh berkas pemeriksaan telah dirampungkan. Dokumen yang disiapkan meliputi laporan harian, laporan mingguan, laporan keuangan, hingga laporan aktivitas operasional sehari-hari.
Terkait adanya rencana evaluasi serta kebijakan penghapusan insentif sebesar Rp6 juta per hari dari pusat, perempuan yang akrab disapa Alin ini mengaku pihak daerah berkomitmen untuk tegak lurus dengan keputusan pusat.
“Itu sesuai arahan dari atasan kita. Jadi kami di sini hanya sebagai pelaksana saja. Ya sudah kita laksanakan, karena keputusan itu mutlak dari atas,” tutur Alien.
Meski akan menghadapi audit besar-besaran, manajemen SPPG menegaskan tidak merasa cemas atau tertekan.
Pihaknya optimistis seluruh proses pemeriksaan akan berjalan aman dan lancar, mengingat seluruh aktivitas harian selama ini telah dijalankan secara teratur sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.






