Kota Malang – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang. Dalam surat yang ditandatangani Ketua PWI Malang Raya, Ir Cahyono, Kamis (18/7/2024) minta waktu untuk aidiens dengan instansi tersebut.
Diketahui bahwa belakangan ini berita tentang penerimaan siswa baru di SMAN3 menjadi sorotan publik. Ada dugaan manipulasi data atau markup nilai rapor oleh oknum tertentu agar anaknya bisa masuk di SMAN3 Malang. Berita tersebut mencuat setelah beberapa wali murid mengadukan masalah ini ke lembaga Pers yakni PWI Malang Raya.
Ketua PWI Malang Raya, Ir Cahyono mengatakan pihaknya minta penjelasan Dindikbud atas aduan beberapa wali murid alumnus SMPN 1 Kota Malang.
“Dalam surat itu PWI meminta penjelasan Dindikbud atas aduan beberapa wali murid alumnus SMPN 1 Kota Malang tentang dugaan manipulasi data,” ucap Ir Cahyono.
Menurut Cahyono, beberapa wali murid alumnus SMPN 1 Malang itu saat mendatangi sekretariat PWI Malang Raya meminta kepada pihak-pihak terkait untuk turut memberikan atensinya tentang adanya dugaan manipulasi data berupa Mark Up nilai raport yang digunakan dalam proses PPDB 2024 tingkat SMA/SMK.
“Maka, kami melayangkan surat audensi ke Dindikbud, untuk meminta kejelasan tentang perkara itu (dugaan manipulasi data),” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Cahyono, pihaknya berharap dalam pelaksanaan PPDB yang digelar rutin setiap tahun ajaran baru tersebut sesuai regulasi yang berlaku, hal itu juga diharapkan banyak masyarakat.
“Maka, kami (PWI Malang Raya) terus berupaya untuk mengawal dan terus memantau lebih lanjut perkembangannya, agar tidak diselipi kepentingan sesaat, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Terlebih, tambah Cahyono, Dindikbud Kota Malang memiliki kewenangan input dan verifikasi data siswa, “Di juknisnya PPDB, operator sekolah dan wali kelas dari SMPN asalnya yang menginput dan verifikasi data siswa, SMPN itu dibawah Dindikbud, maka kami memohon penjelasannya,” terangnya.
Cahyono menegaskan, di SMPN 1 Kota Malang ada dugaan manipulasi data berupa Mark Up nilai raport milik salah satu alumnus sekolah tersebut (Sebut saja Sekar). Mark Up nilai raport itu ditengarai dilakukan oleh salah satu wali murid alumnus SMPN 1 Kota Malang yang notabenenya merupakan mantan duru di sekolah tersebut dengan maksud agar dapat diterima di SMAN 3 Malang.
“Audiensi ini berkaitan dengan pendaftaran ananda Sekar yang ketahui telah lolos diterima di SMAN 3 Malang, itulah yang menimbulkan kecurigaan serius, bagi wali murid di SMPN 1 Malang,” tukasnya.
Sebagai informasi, perkara dugaan manipulasi data berupa Mark Up nilai tersebut diketahui oleh wali murid alumnus SMPN 1 Kota Malang, saat proses PPDB tingkat SMA/SMK Negeri Jawa Timur.
Padahal, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9 hingga kelulusannya ananda Sekar secara prestasi akademik bisa dikatakan tidak begitu menonjol, dengan capaian nilai raport-nya dari semester 1 sampai 5 kurang lebih sekitar 88,78.
Namun, di pengumuman online di SMAN 3 Malang, nilai raport Sekar menjadi sebesar 91,22. Hal itu menimbulkan kecurigaan kebanyakan siswa sekaligus wali murid alumnus SMPN 1 Kota Malang, yang menduga adanya rekayasa nilai atau bentuk kecurangan.