Soal Dugaan Manipulasi Data, Kepsek SMA 3 Malang Klarifikasi 

Soal Dugaan Manipulasi Data, Kepsek Sma 3 Malang Klarifikasi 
Ist
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Malang- Kepala SMAN 3 Malang, Drs. Amat. M.M.Pd memberikan klarifikasi atas dugaan manipulasi data markup nilai raport milik Sejahtera. Amat memandang perlu melakukan klarifikasi agar tidak menjadi fitnah atau bias dan liar kemana-mana.

“Supaya tidak menjadi fitnah atau bias dan liar kemana-mana, saya mengklarifikasi hal itu, karena dalam pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya,” ucapnya, kepada awk media, Kamis (18/7/2024).

Menurut Amat, perlu dipahami sebagian masyarakat, terutamanya wali murid siswa baru, dalam pelaksanaan PPDB online tingkat SMA/SMK saat ini ada perubahan signifikan dibandingkan tahun 2023 lalu.

Dijelaskan, dalam PPDB kali ini, pihak SMAN 3 Malang hanya sebatas operator biasa dan diberikan kewenangan input dan verifikasi data siswa. Termasuk tidak diberikan kewenangan memberikan pin pendaftaran.

Menurutnya, aturan pedoman petunjuk teknis (juknis) PPDB saat ini, untuk input dan verifikasi data merupakan kewenangan sekolah asal dari calon siswa pendaftar. Terkecuali, saat pengambilan PIN pendaftaran. Calon siswa seperti ananda Sekar ini, yang mengambilnya di SMAN 2 Malang. Tetap dibutuhkan verifikasi ulang di sana.

Baca Juga :  Segudang Manfaat Bajaka Bagi Kesehatan

“Jadi kami tegaskan, panitia PPDB SMAN 3 Malang ini sebatas operator biasa, PPDB online SMA/SMK ini digerakkan oleh sistem yang dikendalikan penuh oleh Dindik (Dinas Pendidikan) Provinsi Jatim. Kalau tentang Sekar itu kami terkena imbasnya, karena ananda Sekar diterima di sini,” tegasnya.

Sementara, Ketua Panitia PPDB SMAN 3 Malang, Wawan Pramunadi, M.Pd mengatakan dalam proses PPDB, calon siswa baru yang mendaftar online harus melakukan input data atau nilai raport, indeks dan akreditasi sekolahnya, yang dilakukan oleh operator sekolah di sekolah sebelumnya.

“Setelah semua tahapan dilalui, baru memasuki proses verifikasi nilai atau data dengan data yang aslinya oleh wali kelas pendaftar. Ketika semuanya sudah diverifikasi secara keseluruhan. Barulah di-upload secara online, setelahnya baru mengambil PIN. Untuk kasus Ananda Sekar, setelah dilakukan penelusuran ambil PIN di SMAN 2 Malang,” katanya.

Setelah itu, lanjut Wawan, para calon peserta didik baru, melakukan pengambilan PIN untuk mendaftar PPDB online. Selanjutnya dilakukan proses verifikasi ulang, dengan menunjukkan data aslinya untuk memastikan kembali kebenaran atau keasliannya lebih ke validasi sebelumnya.

Baca Juga :  Siswa Berharap SPI Tidak Ditutup

“Jadi operator kami hanya memastikan kembali sesuai apa tidak, antara data upload di online dengan data aslinya. Setelah dipastikan sesuai, maka dilakukan penguncian data (klik) yang diteruskan ke pergerakan sistem PPDB, jadi untuk seleksi hingga pengumuman diterima apa tidaknya dijalankan oleh sistem,” jelasnya.

“Kami selaku operator tidak memiliki kewenangan otak-atik data, bahkan nilai sekalipun. Jika nekat melakukannya, risikonya adalah siap disanksi,” tambahnya.

Sedang, tambah Wawan, pelaksanaan PPDB di tingkat SMP berbeda dengan tingkat SMA/SMK, ada perubahan sistem dan polanya, itu untuk semua jalur, baik itu jalur prestasi lomba, prestasi nilai raport, afirmasi maupun zonasi.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah wali murid mengadukan masalah carut marut penerimaan siswa SMAN 3 Malang ke pengurus PWI Malang Raya. Berita pun menjadi heboh hingga Kepala sekolah angkat bicara.

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts