Tahun Baru,  Semua Obyek Wisata di Kabupaten Malang Akan Ditutup

Tahun Baru,  Semua Obyek Wisata Di Kabupaten Malang Akan Ditutup
Plt Bapenda Pemkab Malang, Made Arya Wedhantara. (Toski D).

Tahun Baru,  Semua Obyek Wisata Di Kabupaten Malang Akan Ditutup
Plt Bapenda Pemkab Malang, Made Arya Wedhantara. (Toski D).

MALANG, –  Dinas Pariwisata setempat telah mengeluarkan surat edaran yang isinya tentang penutupan destinasi wisata pada 30 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Penutupan tersebut diprediksi akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara mengatakan, dalam surat edaran itu disebutkan selama tiga hari pemerintah daerah setempat menutup semua obyek wisata yang ada kecuali hotel dan rumah makan.

“Hotel dan tempat makan tetap buka tetapi harus disiplin jalani protokol kesehatan. Kebijakan itu diambil karena Natal dan Tahun Baru berada di masa Pandemi covid 19, Pemkab harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan,” ungkapnya, saat dihubungi, Rabu (23/12).

Menurut Made, tingkap penurunan itu kata dia bisa mencapai hingga 1.020.000 orang yang tersebar di Kabupaten Malang. Made pun mengkalkulasi bahwa di antara 34 pantai yang ada jumlah pengunjung mencapai 10.000 dikoneksikan dengan wisata yang ada akan mencapai
340.000

Baca Juga :  Keajaiban Arsitektur Bangunan Madinah: Wisata Religi yang Tak Terlupakan

“Nah jumlah ini terus dikalikan lagi 3 hari total ya kita lost 1.020.000 pengunjung,” jelasnya.

Belum lagi, lanjut Made, kunjungan ke Hotel dan tempat makan, memang tetap buka tapi akan alami lonjakan penurunan pengunjung pula yang diprediksi mencapai 50%

“Protokol kesehatan terus dijalankan, hotel dan tempat makan tetap buka, bukan berarti bebas dari pemantauan, kami kerjasama juga Muspika setempat untuk memonitornya,” tandasnya

Sebagai informasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang juga adakan monitoring pengawasan patroli sepanjang Tempat wisata, Hotel dan rumah makan bekerjasama dengan Polres, Dandim, Camat serta Muspika pada saat hari penutupan sesuai dengan yang tercantum di SE (Surat Edaran).

Baca Juga :  Australia dan Timor Leste Ikut Turnamen Tinju Amatir di Malang
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts