Tambang Galian C di Bone Utara Ilegal

Tambang Galian C Di Bone Utara Ilegal
Aktivitas tambang yang tak kantongi izin

 

Tambang Galian C Di Bone Utara Ilegal
Aktivitas Tambang Yang Tak Kantongi Izin

WATAMPONE, – Tambang galian C di Desa Cabbeng, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan tak memiliki ijin. Kendati demikian tambang itu tetap beroperasi. Masyarakat sekitar tambang merasakan dampaknya lantaran membuat erosi sungai semakin terkikis dan mengancam rumah warga tersebut.

Pengelolah tambang, Wandi mengaku, tambang yang dikelolanya baru beroperasi September. Mengenai perizinan ia mengatakan akan diurus.

“Eencana mau bangun perumahan soal izinnya ini baru sementara pengurusan izin pemerataan lahan,”Kata Wandi, belum lama ini.

Sementara itu Kepala Desa Cabbeng Muh Yasin mengatakan, pihak pengelola pernah menyampaikan ke kepala desa perihal rencana tambang di desa itu. Sementara menyangkut perizinan Kades Yasin menyerahkan ke pihak pengelola.

Baca Juga :  Belum Memenuhi Syarat, Tiga Paslon Pilkada Bone Harus Lengkapi Administrasi Sesuai Hasil Pleno KPU

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf saat dikonfirmasi melalui pesan WA belum merespon. Ketika ditelpon pun belum diangkat.

Farhan

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts