Tim Gabungan Polda Jatim Geladah Rumah Terduga Jaringan Penjual Senpi Ilegal

Tim Gabungan Polda Jatim Geladah Rumah Terduga Jaringan Penjual Senpi Ilegal
Keterangan pers pihak kepolisian terkait terduga penjual senpi ilegal (Toski D)
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim Gabungan Polda Jatim Geladah Rumah Terduga Jaringan Penjual Senpi Ilegal
Keterangan Pers Pihak Kepolisian Terkait Terduga Penjual Senpi Ilegal (Toski D)

MALANG, – Aparat kepolisian dari
Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim dan Sat-Reskrim Polres Malang menggeledah rumah terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal, di Jalan Sunan Ampel Rt 04, Rw 02, Desa Putukrejo, Gondanglegi, Kamis (22/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, terduga pelaku penjual senjata api ilegal berinisial AR yang diduga pelaku jaringan penjual Senjata api (Senpi) tanpa izin (Ilegal).

“Itu tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang, Densus itu sifatnya hanya membantu saja, memonitor apakah ada kaitannya dengan pelaku-pelaku teroris yang sudah ditangkap sama Densus,” ucapnya, saat dihubungi awak melalui telepon selulernya, Kamis siang.

Baca Juga :  Melawan DBD: Takeda dan Kemenkes RI Raih Penghargaan PR Indonesia Award 2024

Menurut Gatot, penggeledahan tersebut merupakan kegiatan murni tim gabungan Polda Jatim dan Polres Malang, yang berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk mesin pembuat senjata rakitan.

“Jadi menangkap senpi illegal bukan densus tapi Polda sama dari Polres Malang. Ada beberapa barang bukti yang memang ditetapkan bergeser dari sana karena ada mesin pembuat senjata rakitan di bawa ke polda,” jelasnya.

Dengan adanya penggeledahan tersebut, lanjut Gatot, dirinya saat ini masih melakukan penyelidikan dan sampai saat ini belum ada update keterkaitan dengan terorisme.

“Sampai saat ini belum ada update keterkaitan dengan terorisme. Jadi yang melakukan penggeledahan itu gabungan Polda sama Polres bukan Densus, dan satu orang berinisial AR selaku terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal kami amankan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bersiaplah! KORMI Bone Perkenalkan Senam Ongkona Bone dalam Pelatihan Spesial

Sebagai informasi, penggeledahan terhadap rumah terduga pelaku jaringan penjual senpi ilegal tersebut awalnya dikabarkan dari Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT Polri).

Namun, kabar tersebut secara tegas di bantah oleh Labid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko dan dijelaskan jika penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Sat-reskrim Polres Malang

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts