MALANG,- Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menyebutkan, hingga saat ini hanya ada tujuh organisasi pers yang sah dan dikaui Dewan Pers.
“Organisasi kewartawanan di Indonesia yang saat ini sah dan diakui Dewan Pers hanya tujuh,” ujar Cahyono, dalam rilisnya, Selasa (16/2).
Menurut Cahyono, ketujuh organisasi pers tersebut, yakni PWI, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI).
“Dari tujuh organisasi itu, Dewan Pers sudah mengeluarkan regulasi dan klasifikasi perusahaan pers, dan yang diakui terdapat 1.536,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Cahyono, dirinya kepada beberapa lembaga pemerintahan dan swasta di wilayah Malang Raya, supaya tidak terkecoh dengan logo yang mirip logo PWI, atau Organisasi pers lainnya yang telah diakui oleh Dewan Pers.
“Instansi pemerintah dan swasta diharap untuk lebih jeli, apalagi saat ini banyak pejabat maupun masyarakat lain yang terkecoh dengan adanya salah satu logo organisasi wartawan yang mirip dengan logo PWI,” terangnya.
Sebab, tambah Cahyono, PWI Malang Raya telah mendapatkan pengaduan dari beberapa Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, dan Pemkot Batu, yang mana ada oknum wartawan dari oraganisasi wartawan yang logonya mirip dengan logo PWI meminta sumbangan untuk kegiatan bakti sosial (baksos) dalam memeperingati Hari Pers Nasional (HPN) Ke-75, dan ironisnya oknum wartawan tersebut mengkalim jika dirinya anggota PWI Malang Raya.
“Itu sudah meresahkan, karena PWI Malang Raya tidak memiliki agenda kegiatan baksos dalam memperingati HPN. Jika ada oknum wartawan yang datang untuk meminta sumbangan dan mengatasnamakan PWI Malang Raya, dimohon untuk segera menghubungi pengurus PWI Malang atau kepada wartawan yang ngepos di kantor Pemerintah Daerah tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cahyono menegaskan, jika PWI Malang Raya akan mengadukan persoalan tersebut ke PWI Pusat dan Dewan Pers, lantaran dinilai sangat merugikan organisasi PWI Malang Raya.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan jangan diberi, jika ada oknum-oknum yang mengatasnamakan anggota PWI Malang Raya meminta sumbangan untuk kegiatan apapun,” tandasnya.