Uji Coba Obyek Wisata di Malang Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

Uji Coba Obyek Wisata Di Malang Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Made
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Uji Coba Obyek Wisata Di Malang Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Made Arya Wedanthara

MALANG,- Sejumlah obyek wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur akan dibuka kembali dengan tahapan uji coba. Hal ini menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang mengijinkan tempat wisata dibuka dengan aplikasi peduli lindungi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, saat ini baru lima tempat wisata yang diizinkan boleh melakukan uji coba yakni Lembah Indah yang berbeda di Kecamatan Ngajum, Wisata Flower Santera di Pujon, Desa Wisata Pujon Kidul, Desa Wisata Sanankerto Boonpring dan Pantai Balekambang.

Dalam uji coba tersebut, lima lokasi yang dipilih, karena telah memiliki akses internet yang mumpuni, untuk penerapan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan bagaimana kesuksesan penerapan protokol kesehatan di sana. Jika memang dengan membuka wisata ini tidak menyebabkan tingkat penyebaran Covid-19 semakin tinggi, maka ke depan kemungkinan seluruh tempat wisata juga akan boleh beroperasi kembali,” ucap Made, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (5/10).

Baca Juga :  Negara dengan Waktu Puasa Terlama di Dunia, Ada yang Sampai 20 Jam

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang ini menjelaskan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi nantinya akan diterapkan untuk para wisatawan yang akan berwisata di tempat wisata yang ada di Kabupaten Malang.

“Pantauan terkini, kami mengambil video untuk dilaporkan ke Kemenparekraf dan Menko Marves. Ini lho kabupaten siap begini. Minggu depan kami akan survei langsung ke lapangan,” jelasnya.

Secara umum, lanjut Made, seluruh pengelola wisata telah diarahkan untuk dapat mengikuti imbauan yang diberikan pemerintah. Seperti melengkapi alat protokol kesehatan, dan memperbanyak imbauan terkait penerapan prokes di tempat wisata.

“Saya mengimbau kepada para pengelola wisata untuk terus mentaati aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini kan yang dikhawatirkan tempat wisata bisa jadi klaster penyebaran Covid. Jika itu tidak terjadi maka mungkin akan segera resmi dibuka kembali,” terangnya.

Baca Juga :  Kembangkan Obyek Wisata, Pemkab TTU Gandeng Swasta

Akan tetapi, lanjut Made, saat ini yang paling penting untuk dilakukan, yakni agar para pelaku wisata, mulai dari pengelola, pedagang, ataupun kelompok lainnya yang berkecimpung di dunia wisata, semuanya sudah harus melakukan vaksinasi. Dengan begitu, akan menjadi pertimbangan sendiri pemerintah mengizinkan wisata untuk buka.

“Para pengelola wisata juga telah kami imbau untuk menyiapkan aplikasi Peduli Lindungi. Karena kemungkinan nanti semua wisata wajib untuk mempunyai hal itu,” bebernya.

Lebih lanjut Made menegaskan, jika dampak penutupan wisata selama tiga bulan ini, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang hilang sekitar Rp 2 miliar, karena tidak ada pajak atau retribusi yang bisa dipungut.

“Target pajak dari sektor hiburan tahun ini Rp 8,2 miliar, tapi masih tercapai sekitar 34 persen, atau Rp 2,8 miliar. Tidak ada penambahan semenjak PPKM darurat itu diberlakukan,” pungkasnya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts