Kota Batu – Sekretaris Kabupaten Malang, Dr Ir. Wahyu Hidayat MM, diusulkan sebagai salah satu pejabat Walikota Batu, oleh DPRD setempat menggantikan Walikota dan wakil walikota, Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso yang akan mengakhiri masa jabatannya pada Desember 2022.
Dua nama lainnya masing-masing, Pejabat Diskominfo Provinsi Jatim, Dr. Hudiyono, M.Si. serta Drs. Zadim Efisiensi, M.Si., yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu.
Menanggapi pengajuan tiga nama calon penjabat Walikota tersebut, MCW memberikan catatan kritis terhadap tiga calon yang diajukan wakil rakyat itu.
Kepala Unit Monitoring Hukum dan Peradilan MCW Raymond Tobing mengatakan bahwa ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Batu melalui rapat usulan pada 17 November 2022 sudah tidak asing lagi di telinga publik.
“Ketigganya kami memberikan catatan merah yang berhasil kami rangkum,” ungkapnya, Rabu (23/11/2022).
Pegiat anti korupsi di Malang Raya ini menyodorkan data yang diperoleh kepada media ini. Lantaran belum sempat terkonfirmasi yang bersangkutan, data temuan MCW belum bisa ditayang.
MCW lantas memberikan tuntutan dan rekomendasi kepada DPRD kota Batu yang dinilai tidak cermat memperhatikan rekam jejak para calon dalam melakukan proses seleksi, serta mendesak Menteri Dalam Negeri agar betul-betul memperhatikan rekam jejak ketiga kandidat dalam proses pemilihan Pj. Walikota Batu yang diusulkan.