
Jakarta,zonanusantara.com– Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Presiden Jokowi melobi pemerintah Malaysia, memulangkan Joko Tjandra. Hal ini dikarenakan buronan pemerintah Indonesia tersebut berada di sana.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman yakin Joko Soegiarto Tjandra berada di Kuala Lumpur Malaysia berdasarkan beberapa fakta. Oktober 2019 seorang lawyer Indonesia bersama kliennya telah bertemu dengan Joko Tjandra di lantai 105 gedung Signature 106 komplek Tun Razak Echange Malaysia dalam rangka menawarkan apartemen milik klien tersebut kepada Joko Tjandra.
“Lawyer tersebut saya cukup mengenalnya karena pernah bergabung dengan kantorku Boyamin Saiman Lawfirm,” kata Boyamin Saiman, Senin (20/7).
Bukti lain kata Boyamin, pernyataan Anita Kolopaking selaku lawyer Joko Tjandra bahwa kliennya Joko Tjandra tinggal di Kuala Lumpur Malaysia.
Menurutnya, berdasarkan fakta ini, maka dibutuhkan peran Presiden RI Paduka Yang Mulia Ir. Joko Widodo untuk melakukan loby dan diplomasi tingkat tinggi dengan Pedana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin untuk memulangkan Joko Tjandra ke Indonesia.
Boyamin menjelaskan, alasannya lantaran beberapa upaya sebelumnya selalu gagal. Ia menyebut mantan Jaksa Agung M.Prasetyo, pernah berupaya memulangkan jalur extradisi atas Joko Tjandra namun gagal.
“Selama ini telah terdapat upaya timbal balik yang baik dengan pemerintah Malaysia, salah satunya upaya pemulangan Siti Aisyah dari Malaysia yang dituduh meracun Kim Jong Nam ( kakak Kim Jong Un-Presiden Korea Utara ) di bandara KLIA Kuala Lumpur,”ujarnya.
Siti Aisyah saat itu telah disidangkan di Pengadilan Shah Alam Malaysia dengan ancaman hukuman mati namun atas upaya loby tingkat tinggi termasuk penyerahan kapal mewah Equaminity kepada Malaysia maka Siti Aisyah bisa dibawa pulang ke Indonesia dan diterima langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada tanggal 12 Maret 2019.
Dijelaskan, pemulangan Siti Aisyah ini adalah imbalan atas kesediaan Polri menyerahkan sitaan kapal pesiar mewah Equaminity kepada Malaysia 5 Agustus 2018. Kapal Equaminity sebelumnya telah disita Polri di Benoa Bali, 28 Pebruari 2018 atas permintaan FBI USA karena diduga terkait korupsi 1MDB Malaysia.
Selain itu, ada hubungan baik Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin. Pada saat Muhyidin Yassin dilantik sebagai Perdana Menteri Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat.
“Hubungan baik ini semestinya digunakan untuk memulangkan Joko Tjandra dari Malaysia,” pinta Boyamin Saiman.
Boyamin juga mensinyalir, Joko Tjandra diduga punya hubungan erat dan mendapat perlakuan istimewa oleh mantan Perdana Menteri Malaysia, Nazib Razak, sehingga sulit jika tidak melibatkan diplomasi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dengan Perdana Menteri Malaysia Muhyidin Yassin.
Sengkarut Joko Tjandra masuk Indonesia tanpa terdeteksi, mendapat KTPel, Pasport, surat jalan dan hilangnya status cekal telah mempermalukan pemerintahan Indonesia, sistem penegakan hukum Indonesia dan juga mempermalukan serta menyakiti seluruh rakyat Indonesia.
Untuk itu satu satunya cara adalah menangkap Joko Tjandra dan menjebloskannya ke penjara selama dua tahun sesuai putusan PK Mahkamah Agung RI.






